TEMPO.CO, Kediri - Setelah sempat terhenti karena dugaan korupsi, dua megaproyek bernilai puluhan miliar rupiah milik Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, kembali dilanjutkan. Kejaksaan memastikan telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan untuk proyek tersebut.
Pemerintah Kota Kediri memastikan akan melanjutkan kedua proyek itu, yakni pembangunan gedung kampus Politeknik dan Rumah Sakit Umum Daerah Gambiran II. Pemerintah telah mengganggarkan dana APBD tahun 2016 sebesar Rp 64 miliar untuk membiayai kedua proyek itu.
“Tahun ini kami lanjutkan lagi proyek rumah sakit dan poltek,” kata Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Kediri Apip Permana, Rabu 10 Februari 2016.
Menurut Apip, pembangunan RSUD Gambiran II dianggarkan sebesar Rp 42 miliar dalam APBD 2016. Sedangkan gedung kampus Politeknik Kediri dialokasikan sebesar Rp 22 miliar. Rencananya pemerintah akan melelang kedua proyek itu pada tahun ini agar pengerjaannya bisa segera dilakukan.
Walikota Kediri Abdullah Abubakar memutuskan memulai kembali proyek yang sempat terhenti ini setelah memastikan tak ada sengketa hukum yang menjeratnya. Sebelumnya pembangunan RSUD Gambiran II dan Politeknik dihentikan Kejaksaan Negeri Kota Kediri lantaran terindikasi korupsi. Allhasil kedua proyek itu menjadi mangkrak dan tak terurus setelah menelan anggaran miliaran rupiah dari APBD Kota Kediri.
Apip menambahkan, pemerintah tidak akan mempercayakan kembali pelaksanaan proyek itu kepada perusahaan konstruksi yang lama. Karena itu tender akan dilakukan kembali pada tahun ini dan bersifat terbuka. “Kami tidak akan menggunakan kontraktor lama,” kata Apip.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri Amiek Mulandari mengatakan, proyek RSUD Gambiran II sudah bisa dilanjutkan karena dirinya telah mengeluarkan SP3. Hasil gelar perkara di Kejaksaan Tinggi memastikan tak ada indikasi korupsi pengerjaan proyek tersebut.
Yang ditemukan hanya selisih kurang bayar oleh Pemerintah Kota Kediri kepada perusahaan pelaksana sebesar Rp 1,5 miliar. “Silahkan dilanjutkan lagi karena sudah tidak ada indikasi korupsinya,” kata Amiek.
Berbeda dengan proyek rumah sakit dan gedung Politeknik, pembangunan jembatan Brawijaya yang juga dimulai pada era pemerintahan bekas Walikota Kediri Samsul Ashar hingga kini belum bisa dilanjutkan. Kepolisian Daerah Jawa Timur masih membekapnya dengan jeratan tindak pidana korupsi meski hingga kini belum jelas ujung pangkal penyelesaiannya.
HARI TRI WASONO