TEMPO.CO, Medan - Pasangan yang diusung Partai Demokrat JR Saragih-Amran Sinaga memperoleh suara terbanyak dalam pemilihan kepala daerah Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara, yang digelar pada Rabu 10 Februari 2016. Suara terbanyak kedua diraih pasangan yang disusung PDI Perjuangan dan Partai Amanat Nasional Tumpak Siregar- H.Irwansyah Damanik.
Kemenangan kandidat petahana ini justru diumumkan oleh Ketua Panitia Pengawas Pemilihan (Panwas) Simalungun, Ulahmatua Saragih, bukan penjabat Komisi Pemilihan Umum Daerah Simalungan. Padahal semestinya lembaga yang berhak mengumumkan hasil pilkada adalah KPUD. Ulahmatua sadar dia tak berhak mengumumkan hasil pilkada itu. "Yang kami sampaikan ini berupa catatan Panwas dari tiap tempat pemungutan suara," ujarnya berkilah.
Ulahmatua memang tak menyebutkan jumlah suara atau persentase suara yang diperoleh pasangan JR Saragih-Amran Sinaga dan pasangan Tumpak Siregar- H.Irwansyah Damanik. Dia hanya menyebutkan partisipasi pemilih sekitar 48 hingga 50 persen. "Partisipasi ini lumayan menggembirakan dibanding Pilkada serentak 9 Desember 2015 di beberapa kabupaten/kota di Sumut yang rendah," katanya.
Sebagai pejabat pengawas pemilu pun Ulahmatua juga menilai pilkada berjalan lancar. "Belum ada pelanggaran dan temuan yang mempengaruhi jalannya pemilihan," ujarnya.
Sejauh ini belum ada keberatan dari KPUD Simalungun terhadap pengumuman catatan hasil pilkada oleh Ketua Panwas Simalungun itu. Ketua KPU Simalungun Adelbert Damanik hanya menyebutkan angka yang lebih tinggi untuk partisipasi pemilih, yakni di atas 50 persen dalam pilkada yang diikuti lima pasangan calon kepala daerah. "Ini diluar dugaan kami. Partisipasi pemilih di beberapa tempat pemungutan suara yang kami tinjau diatas 50 persen," kata Adelbert.
Tak jelas angka mana yang benar, tapi Damanik mengkalim, 657 ribu lebih warga Simalungun yang memiliki hak pilih menggunakan haknya dengan antusias di 1.685 TPS di 31 kecamatan. "Semua berjalan lancer,” ujar Adelbert.
SAHAT SIMATUPANG