TEMPO.CO, Cirebon - Densus 88 Antiteror kembali menggeledah rumah Junaedi. Sejumlah barang bukti dari dua rumah yang digeledah pun turut diamankan.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Densus 88 Antiteror dibantu jajaran Kepolisian Resor Cirebon, petugas melakukan penggeledahan kembali rumah milik orang tua Junaedi di Desa Orimalang, Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon, Rabu, 10 Februari 2015.
Tidak cukup di satu rumah, penggeledahan oleh tim Densus 88 kembali dilakukan di salah satu rumah di Desa Blok Siaga, Desa Jemaras Kidul, Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon. Rumah kedua yang digeledah diketahui rumah milik Junaedi.
Dari dua rumah yang digeledah tersebut turut diamankan sejumlah barang bukti. Sedangkan di Jemaras Kidul turut disita satu unit sepeda motor. “Hanya sebagai bukti saja, nanti akan dikembalikan,” kata Juria, seorang kerabat Junaedi.
Baca: BOM SARINAH, Kesaksian Fotografer Tempo Rekam Aksi Pelaku
Kepala Polres Cirebon Ajun Komisaris Sugeng Haryanto mengatakan penggeledahan ulang diperlukan karena mereka ingin mengetahui lokasi pembelian belerang dan gas melon yang digunakan untuk melakukan aksi teror dan bom di Jalan Thamrin, Jakarta, beberapa waktu lalu. “Hanya penggeledahan ulang saja,” ucap Sugeng.
Namun, saat didesak apakah ini berarti Junaedi salah satu peracik bom untuk aksi teror di Jakarta, Sugeng enggan menjawabnya.
Rumah orang tua Junaedi di Desa Orimalang, Kecamatan Jamblang, sudah digeledah pascaterjadinya aksi teror dan bom di sekitar pertokoan Sarinah, Jalan Thamrin, Jakarta. Junaedi pun turut diperiksa dan hingga kini belum dilepaskan.
IVANSYAH