TEMPO.CO, Subang - Tiga mantan pemimpin inti Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) Subang, Jawa Barat, dikabarkan tak jelas rimbanya. Sebab, dalam pemulangan tahap kedua yang melibatkan 13 eks anggota Gafatar dari Mempawah, Kalimantan Barat, ketiganya tak kelihatan batang hidungnya.
Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Subang Rona Mairansyah kepada Tempo, Rabu, 10 Februari 2016, mengaku belum mengetahui keberadaan ketiganya.
"Kami belum mendapatkan konfirmasi," ucap Rona. Rona juga mengatakan belum mengetahui apakah masih ada proses pemulangan eks anggota Gafatar asal daerahnya tahap ketiga.
Adapun tiga mantan pemimpin inti Gafatar Subang tersebut berinisial Y (ketua) yang berdomisili di Desa Sukamulya, Kecamatan Pagaden; US (sekretaris), warga Desa Gunungsari, Kecamatan Pagaden; dan R (bendahara), warga Kelurahan Parung, Kecamatan Subang.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Subang Yayat Sudrajat menuturkan proses pemulangan tahap kedua eks anggota Gafatar, yang dinyatakan sesat oleh MUI, sebanyak 13 orang dilakukan dengan menjemput mereka dari rumah perlindungan Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat di Bandung. "Mereka kami jemput kemarin, Selasa, 9 Februari 2016," ujar Yayat.
Selanjutnya, selama tiga hari, mereka akan menempati rumah perlindungan Dinas Sosial Subang. Selama menjalani proses karantina, mereka akan diberikan pencerahan ihwal NKRI dan ajaran Islam yang benar.
Berdasarkan data Dinas Sosial Kabupaten Subang, 13 eks anggota Gafatar yang dipulangkan pada tahap kedua terdiri atas lima kepala keluarga yang berasal dari Kecamatan Subang, Cijambe, dan Pagaden Barat. Mereka antara lain Asep Suhendar, 54 tahun, warga Desa Balingbing, Kecamatan Pagaden Barat; Hadi (56), warga Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Subang; serta Ucup Sunarna (50) beserta istri, Koyimah (42), dan dua anaknya, RS (19) serta AJ (8), warga Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Subang.
Kemudian ada Sari Hermanto, 25 tahun, bersama istri, Siti Atikah (25), dan anaknya, RN (4), warga Desa/Kecamatan Cijambe serta Koko (39) bersama istri, Mutoharoh (26), dan dua anaknya, A (8) dan G (1), warga Desa Bendungan, Kecamatan Pagaden Barat.
Adapun pada pemulangan tahap pertama, Dinsos Subang menerima 17 eks anggota Gafatar yang terdiri atas tiga KK, masing-masing dua KK dari Kecamatan Cibogo dan satu KK asal Kecamatan Subang.
NANANG SUTISNA