TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan mengatakan biarkan saja ada pihak-pihak yang menolak rencana revisi UU KPK. "Sah-sah saja ada yang menolak," katanya saat ditemui di kantor Kemenkopolhukam pada Selasa 9 Februari 2016.
Ia menjelaskan spirit yang diinginkan pemerintah adalah kebaikan, tidak ada niat pemerintah untuk melemahkan. Bagi Luhut revisi ini tak ada hal yang aneh untuk melemahkan KPK. Untuk itu, ia meminta agar rencana revisi ini jangan dipolitisir.
Terkait usulan pembentukan Dewan Pengawas,Luhut mengatakan hanya mengingatkan kepada pimpinan KPK terhadap beberapa hal menyangkut kinerja KPK. Ketika ditanyakan lebih lanjut mengenai apakah tugas Dewan Pengawas itu nantinya akan sama seperti Dewan Pertimbangan bagi pimpinan KPK. "Kira-kira seperti itulah."
Baca: Revisi UU KPK, Bambang Khawatir KPK Tak Lagi Independen
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan nantinya akan ada forum terbuka membahas revisi UU KPK ini. "Ada forum terbuka nanti, mana bisa bahas undang-undang enggak ada forum," ucapnya.
Mantan Komisioner KPK Bambang Widjojanto menyatakan penolakannya terhadap revisi UU KPK, hanya akan memperlemah KPK. Ia melihat isu Dewan Pengawas nantinya akan membuat KPK tak lagi independen seperti sekarang.
DIKO OKTARA