TEMPO.CO, Semarang - Dosen Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang, Jawa Tengah, Yuli Prasetyo Adhi, ditangkap polisi karena diduga menggelar pesta sabu-sabu. Peristiwa penangkapan itu dibenarkan juru bicara Undip, Rini Handayaningsih, Selasa, 9 Februari 2016. “Dia biasanya mengajar materi hukum perdata,” katanya.
Menurut Rini, Undip segera menentukan langkah setelah penangkapan itu. Dia menjelaskan, Yuli diangkat menjadi dosen negeri sejak 2006. Tapi Rini mengaku tak mengenal Yuli. Kampus Undip juga belum bisa memastikan akan menyiapkan penasihat hukum untuk Yuli. "Kami punya lembaga bantuan hukum, kalau memang harus dibantu, ya dibantu," ujarnya.
Juru bicara Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Liliek Darmanto, menyatakan Yuli tertangkap tangan saat mengkonsumsi sabu-sabu pada Jumat malam, 5 Februari 2016. Operasi penangkapan dilakukan Direktorat Narkoba Polda Jawa Tengah. “Ditangkap saat menggelar pesta sabu di rumah RA di kawasan Jangli, Kota Semarang,” katanya.
Polisi menemukan barang bukti satu paket sabu kurang dari 1 gram dan bong atau alat isap. Liliek menilai tertangkapnya dosen Undip itu membuktikan narkotik telah menjalar ke semua lini kehidupan, termasuk dunia akademis. Liliek menjelaskan, Yuli tidak ditahan, melainkan dikenai wajib lapor sepekan dua kali setiap Selasa dan Kamis.
Hingga malam ini, Tempo belum berhasil meminta konfirmasi Yuli terkait dengan penangkapannya oleh kepolisian itu.
EDI FAISOL