TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan banyak pemimpin Papua yang tidak tinggal di Papua. "Bagaimana (mereka) bisa tahu masalah di Papua?" katanya di gedung Dewan Perwakilan Daerah pada Selasa, 9 Februari 2016.
Luhut mengaku tak paham bagaimana cara pemimpin Papua bisa mengetahui kondisi masyarakatnya dan mengelola keuangan daerah dengan baik jika para kepala daerah itu tak tinggal di daerah yang mereka pimpin, yaitu Papua.
Luhut menjelaskan bahwa kenyataan pemimpin-pemimpin Papua tak tinggal di Papua merupakan sebuah fenomena. Ia meminta masyarakat tak usah ribut-ribut soal ini. "Itu fenomena, jadi jangan ribut," tuturnya.
Baca juga: Gubernur Papua Sebut Tak Ada Orang Papua Berjiwa Indonesia
Pernyataan Luhut itu disampaikan dalam rapat kerja dengan DPD hari ini. Selain mengundang Menteri Luhut, DPD mengundang Kepala Badan Intelijen Negara Sutiyoso dan Wakil Gubernur Papua Barat Irene Manibuy untuk membahas implementasi otonomi khusus di Papua selama ini.
Wakil Gubernur Papua Barat Irene Manibuy sempat mengutarakan niatnya meminta revisi Undang-Undang Otonomi Khusus kepada pemerintah dengan nama Otonomi Khusus Plus. Namun ide ini ditolak Menteri Luhut dengan alasan implementasi undang-undang yang ada selama ini belumlah maksimal.
Simak: Generasi Muda Papua Kini Makin Terbuka Minta Merdeka
Luhut malah meminta pemerintah Papua memaksimalkan dulu undang-undang yang ada agar bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua. Luhut juga mendesak DPRD Papua secepatnya mengeluarkan peraturan daerah khusus agar pengelolaan dana otonomi khusus yang jumlahnya cukup besar bisa maksimal.
DIKO OKTARA