Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Luhut Khawatir Revisi UU Otonomi Khusus Akan Perparah Papua

Editor

Elik Susanto

image-gnews
Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan,  memberikan keterangan kepada awak media, di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, 11 Desember 2015. TEMPO/Imam Sukamto
Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan, memberikan keterangan kepada awak media, di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, 11 Desember 2015. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan belum perlu merevisi UU Otonomi Khusus Papua. Alasannya, revisi ini dikhawatirkan memperparah keadaan di Provinsi Papua dan Papua Barat.

Menurut Luhut, UU No. 21 Tahun 2001 itu belum diimplementasikan secara maksimal. Sehingga ada kesan undang-undang ini tidak memberi pengaruh kepada rakyat papua, misalnya meningkatkan kesejahteraan. "Belum pernah dijalankan dengan benar, kalau revisi muatannya lebih parah lagi," kata Luhut di kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Selasa,  9 Februari 2016.

Luhut mengungkapkan, sejak 2002 hingga 2015 dana otonomi khusus yang dialokasikan ke Papua dan Papua Barat berkisar Rp 42 triliun. Akibat ketidakjelasan penggunaannya, pembangunan masih belum terasa manfaatnya di dua provinsi tersebut.

Penggunaan dana otonomi khusus seharusnya diatur dalam Peraturan Daerah Khusus, bukan dengan peraturan gubernur. Ke depan, kata Luhut, dana otonomi khusus tak lagi dicampurkan dengan APBD. "Supaya dana ini bisa lebih maksimal, saya minta difokuskan pada pendidikan dan pembangunan sekolah," ujarnya.

Wakil Gubernur Papua Barat Irene Manibuy mengatakan bahwa memang implementasi terhadap UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua belum berjalan maksimal. Karena itu ia ingin adanya revisi terhadap undang undang tersebut agar ada peningkatan kehidupan di Papua.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua Komite I DPD RI Akhmad Muqowam mengajak kepada pemerintah dan legislatif untuk bersama-sama mengevaluasi jalannya otonomi khusus ini. Menurut Akhmad, ini penting untuk memperjelas rarah pembangunan guna meningkatkan taraf hidup masyarakat Papua, dan Papua Barat.

DPD, kata Akhmad, mengadakan rapat kerja membahas pelaksanaan otonomi khusus di Papua, bersama dengan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan, Kepala Badan Intelijen Negara Sutiyoso, dan Wakil Gubernur Papua Irene Manibuy.

DIKO OKTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Saat Capres Ganjar Pranowo Sindir 3 Purnawirawan Jenderal yang Disebutnya Mencla-mencle

8 Februari 2024

Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo menanggapi klaim TKN Prabowo-Gibran soal klaim surat suara tercoblos capres-cawapres nomor urut 3 di Malaysia. Foto diambil di De Colomadu Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu, 7 Februari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Saat Capres Ganjar Pranowo Sindir 3 Purnawirawan Jenderal yang Disebutnya Mencla-mencle

Ganjar Pranowo bilang ada purnawirawan jenderal yang menyebut jangan memilih calon tertentu karena latar belakangnya tapi kini berbalik arah mendukung


Melatih Tentara Main Musik, Maestro Biola Ini Diberi Pangkat Letkol Tituler

12 Desember 2022

Maestro biola Indonesia Idris Sardi meninggal dunia di RS Meilia, Cibubur, pada pukul 07.20 (28/4). Idris meninggal dalam usia 75 tahun. TEMPO/Nurdiansah
Melatih Tentara Main Musik, Maestro Biola Ini Diberi Pangkat Letkol Tituler

Sebelum Deddy Corbuzier memperoleh pangkat Letkol Tituler, Idris Sardi sudah lebih dulu mendapatkannya


Usman Hamid Sebut Pengesahan 3 RUU DOB Papua Penyelundupan Hukum

30 Juni 2022

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. Foto: TEMPO | Hilman Faturrahman W
Usman Hamid Sebut Pengesahan 3 RUU DOB Papua Penyelundupan Hukum

Direktur Eksekutif Amnesty Internastional Indonesia Usman Hamid mengkritik rencana pengesahan tiga RUU Otonomi Baru atau RUU DOB Papua hari ini.


Langkah Jokowi Bahas DOB Papua dengan MRP Dianggap Sebagai Politik Pecah Belah

21 Mei 2022

Presiden Joko Widodo atau Jokowi bertemu Majelis Rakyat Papua dan Majelis Rakyat Papua Barat dengan perwakilan rombongan Bupati Jayapura Mathius Awoitauw di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat, 20 Mei 2022. Sumber: Biro Setpres
Langkah Jokowi Bahas DOB Papua dengan MRP Dianggap Sebagai Politik Pecah Belah

Koalisi Kemanusiaan untuk Papua menilai Pemerintahan Presiden Jokowi melakukan politik pecah belah dengan melakukan pembahasan soal DOB dengan MRP.


MRP: 20 Kewenangan di UU Otsus Papua Tak Dijalankan Negara

21 April 2022

Majelis Rakyat Papua. antaranews.com
MRP: 20 Kewenangan di UU Otsus Papua Tak Dijalankan Negara

MRP menilai masih banyak kewenangan dalam UU Otsus Papua yang tak dijalankan oleh negara.


Rakor soal Papua, Ma'ruf Amin: Operasi Teritorial Ujung Tombak Kesejahteraan

15 Desember 2021

Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin. Foto: Setwapres
Rakor soal Papua, Ma'ruf Amin: Operasi Teritorial Ujung Tombak Kesejahteraan

Wapres Ma'ruf Amin menggelar Rapat Pendekatan Penanganan Papua Pasca UU Otsus Papua 2021 di Istana Wapres


Majelis Rakyat Papua Sebut Warga Tak Ingin Ada Pemekaran Wilayah

9 Juni 2021

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, berfoto bersama Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), di MPR RI, Jakarta, Senin (19/10/20).
Majelis Rakyat Papua Sebut Warga Tak Ingin Ada Pemekaran Wilayah

Majelis Rakyat Papua menyatakan masyarakat membutuhkan pemenuhan hak-hak dasar.


Kepala Bais Sebut Gangguan Keamanan untuk Setop RUU Otsus Papua

27 Mei 2021

Sejumlah prajurit Yonif 315/Garuda mengikuti upacara pelepasan Satuan Tugas Pam Daerah Rawan (Satgas Pamrahwan) Papua di Lapangan Yonif 315/Garuda, Gunung Batu, Kota Bogor, Ahad, 23 Mei 2021. ANTARA/Arif Firmansyah
Kepala Bais Sebut Gangguan Keamanan untuk Setop RUU Otsus Papua

Kepala Bais TNI curiga gangguan keamanan di Papua bertujuan untuk menghentikan pembahasan RUU Otsus Papua.


Polisi Buru Satu Lagi Aktivis Papua yang Diduga Terlibat Kasus Pengeroyokan

4 Maret 2021

Ilustrasi Pengeroyokan.
Polisi Buru Satu Lagi Aktivis Papua yang Diduga Terlibat Kasus Pengeroyokan

Kuasa hukum aktivis Papua mengungkap sejumlah keganjilan dalam kasus dugaan pngeroyokan saat demonstrasi otonomi khusus Papua di DPR itu.


DPR Terbuka Bahas Revisi UU Otsus Papua Meski Ada Temuan Penyimpangan Dana

22 Februari 2021

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. (ANTARA/Puspa Perwitasari)
DPR Terbuka Bahas Revisi UU Otsus Papua Meski Ada Temuan Penyimpangan Dana

Azis Syamsuddin mengatakan DPR terbuka terhadap revisi Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua yang diusulkan pemerintah