INFO MPR - Ketua Badan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Ahmad Basarah menyampaikan kegelisahannya melihat situasi di era reformasi ini yang seakan-akan organisasi kemasyarakatan telah kehilangan eksistensi dan legalitasnya di tengah-tengah masyarakat.
"Hampir setiap isu, baik demokrasi, hukum, maupun lingkungan hidup saat ini diisi kader-kader lembaga swadaya kemayarakatan dan bukan organisasi kemasyarakatan," ujar Basara saat memberikan Orasi Kebangsaan pada Kegiatan Studi Kebangsaan Mahasiswa Indonesia oleh DPP Mahasiswa Pancasila (MAPANCAS) di Gedung Nusantara V MPR/DPR/DPD, Selasa, 9 Februari 2016.
Padahal, kata Basarah, setiap kader yang dibentuk dari organisasi kemasyarakatanlah yang justru melahirkan paham-paham nasionalisme kebangsaan. Dalam tujuannya, sifat organisasi kemasyarakatan ini ingin membentuk manusia-manusia Indonesia yang seutuhnya. "Karena itu, saya yakin bahwa setiap kader-kader bangsa yang dibentuk organisasi kemasyarakatan, kalau lahir menjadi pemimpin akan menjadi pemimpin yang nasionalis," tuturnya.
Karena, menurut Basarah, dalam wadah organisasi kemasyarakatan itu selalu ditempa kader-kader yang mencintai Indonesia seutuhnya. Ia mengatakan membangun visi negarawan saat ini sudah defisit dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ia menegaskan bahwa posisi bangsa Indonesia saat ini sesungguhnya berada pada situasi yang tidak jelas. Apalagi menurut Basarah, pangkalan-pangkalan mental asing sedang masuk ke masyarakat Indonesia saat ini dengan menanamkan doktrin neokapitalisme dan imperialismenya. "Itu semua by design untuk membelenggu kedaulatan kita. Jadi tanpa sadar bangsa Indonesia sebetulnya masih dijajah bangsa asing," ucapnya.
Menurut Basarah, esksisnya neoliberalisme di Indonesia inilah yang memunculkan gerakan-gerakan fundamentalisme agama di Indonesia. "Menghadapi ini Indonesia mulai kehilangan pegangan karena sudah mulai kehilangan ideologi sendiri," katanya.
Apalagi, di era reformasi ini tidak ada dokumen yang bisa dibaca untuk memahami sila-sila Pancasila. Karenanya, tafsir terhadap Pancasila saat ini telah diserahkan kepada mekanisme pasar bebas. "Jadi menurut kehendak sendiri karena tidak ada pedomannya. Pancasila yang dianggap dasar negara tidak diberilan kewajiban untuk melakukan sosialisasi," ujarnya.
Karenanya, Basarah menekankan agar isu-isu demokrasi, hukum, dan lingkungan hidup selalu berada dalam bingkai NKRI dan sesuai dengan ideologi Pancasila. "Karenanya mari kita rapatkan barisan untuk konsolidasi dengan memegang dan mempertahankan ideologi sendiri yaitu Pancasila," katanya. (*)