TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mengungkapkan, setidaknya ada sembilan kabupaten dan kota yang sudah siap melakukan diet kantong plastik per 21 Februari 2016. “Sembilan daerah ini merupakan bagian dari 23 kabupaten kota yang menandatangani kesepakatan untuk melaksanakan kebijakan plastik berbayar,” ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Tuti Hendrawati Mintarsih di Jakarta, Selasa, 9 Februari 2016.
Rencananya, sembilan daerah ini mulai menerapkan kebijakan tersebut pada 21 Februari, yang bertepatan dengan Hari Peduli Sampah Nasional. Beberapa daerah yang akan mulai menerapkannya adalah Banda Aceh, Jakarta, Bogor, Makassar, Tangerang, dan Balikpapan. "Ada 23 kabupaten dan kota, tapi tidak semua serentak," katanya.
Baca juga: Ridwan Kamil Minta Warga Bandung Diet Plastik
Kota-kota lain yang akan menerapkan kebijakan kantong plastik berbayar adalah Bandung, Bekasi, Depok, Bogor, Tangerang, Solo, Semarang, Surabaya, Denpasar, Palembang, Medan, Banjarmasin, Ambon, dan Jayapura.
Nantinya, konsumen harus membayar jika ingin menggunakan plastik. Namun, hingga saat ini, belum ada patokan harga yang pasti dari KLHK. Usulan dari KLHK adalah Rp 500, sedangkan Bandung, rencananya, akan menerapkan tarif Rp 200 per plastik.
Tuti menjelaskan, daerah yang sudah siap mengimplementasikan kebijakan ini adalah daerah yang sudah memenuhi persyaratan. Persyaratan tersebut di antaranya peraturan gubernur ataupun peraturan wali kota. Bandung disebut sebagai daerah yang paling siap menjalankan rencana plastik berbayar itu.
Baca juga: Rencana Olah Sampah Pemerintah Dinilai Gegabah
Direktur Pengolahan Sampah Sudirman mengatakan ada beberapa hambatan yang menyebabkan baru sembilan daerah yang melaksanakan kebijakan tersebut pada Februari ini. Salah satunya soal belum tersedianya peraturan di daerah.
Awalnya, kebijakan ini hanya berlaku di Bandung, kemudian beberapa daerah menyatakan keinginannya bergabung.
MAWARDAH NUR HANIFIYANI