Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mayoritas Korban Miras Oplosan dari Luar Jawa, Ini Daftarnya

Editor

Sugiharto

image-gnews
Miras oplosan
Miras oplosan "Cherrybelle" yang telah diecer diamankan petugas Polsek Lembang, Jawa Barat, 5 Desember 2014. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Iklan

TEMPO.CO, Sleman - Lima belas dari 22 korban tewas akibat minuman keras oplosan ethanol di Sleman adalah mahasiswa asal luar Jawa. Sisanya, warga Kota Yogyakarta, Sleman dan Bantul.

Para korban dari luar Jawa itu sembilan mahasiswa asal Papua, empat dari Maluku Utara, dan dua dari Sumatera. "Mereka yang jadi korban banyak dari kalangan mahasiswa luar Jawa," kata Ajun Komisaris Sepuh Siregar, Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sleman, hari ini, Senin, 8 Februari 2016.

Para korban tadi sebelumnya menenggak miras oplosan ethanol dan pemanis buatan Sasongko dan istrinya yang berjualan di Dusun Ambarrukmo, Caturtunggal. Depok, Kota Sleman. Masih ada empat lagi korban tewas tapi itu akibat meminum miras oplosan dari tersangka lainnya di daerah Seyegan, Sleman.

Baca: Suami-Istri Racik Miras Oplosan, Puluhan Mahasiswa Tewas

Tempat kejadian perkara di beberapa asrama mahasiswa dan rumah korban di Kota  Yogyakarta, Sleman, dan Bantul. Ada dugaan, minuman itu tidak hanya dioplos dengan ethanol tetapi juga dicampur dengan obat nyamuk cair. Sebab, polisi menemukan obat nyamuk cair di tempat pengoplosan minuman keras yang mematikan itu.

Polisi sangat sering merazia para penjual minuman oplosan. Tetapi, penjual dan pengoplos hanya dikenakan tindak pidana ringan (tipiring).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Yogyakarta Komisaris Heru Muslimin menyatakan, penjual dan pengoploas nekat meski sering dirazia. "Kebetulan yang menjual minuman yang mengakibatkan banyak orang meninggal berada di wilayah Sleman. Kami serahkan proses hukum ke Polres Sleman," kata Heru.

Baca: Wajah Jenazah Korban Miras Oplosan di Yogyakarta Menghitam

Scroll Untuk Melanjutkan

Sekarang, polisi Sleman menggunakan pasal berlapis, yaitu Pasal 204 Kitab Undang-undang Hukum Pidana, Undang-Undang Pangan Nomor 18 Tahun 2013, dan Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009. Ancaman hukumannya adalah penjara seumur hidup.

Berdasarkan catatan Kepolisian Resor Sleman, inilah nama-nama korban tewas miras oplosan ethanol dan pemanis:

1. Arzani Wanimbo, 19 tahun warga Tolikara, Papua
2. Marcelius Melky, 23 tahun, warga Edara, Papua
3. Mikison Kogaya, 20 tahun, warga Puncak Jaya, Papua
4. Johanes Auri Chosby, 23 tahun, warga Papua5. Yakison Telenggen, warga Puncak Jaya, Papua
6. Tendinus Tabuni, 22 tahun, warga jayapura Selatan, Papua.
7. Daeron Daikon Wonda, 39 tahun, warga Papua
8. Hengky Wonda, warga Puncak Jaya, Papua
9. Manggun Kogoya, warga Tolikara, Papua
‎10. Nur Bahri Nur Rifai, 18 tahun, warga Ternate, Maluku Utara
11. Muhammad H. Hasan, 19 tahun, warga Tidore, Maluku Utara
12.  Sitti Nur Dayantikaaba, 21 tahun, warga Ternate, Maluku Utara
13. Novrillah Gamawati, 23 tahun, warga Ternate, Maluku Utara
14. Fajar Bayu Putra, 20 tahun, warga Sukaraja Seluma, Bengkulu
15. M. Rivaldi Syahputra, 21 tahun, warga Medan
16. Alqurni Nur Ramadhan, 26 tahun, warga Gondokusuman, Yogyakarta
17. Suwasono,51 tahun, warga Gondokusuman, Yogyakarta
18. Hendra Sayogya, 48 tahun, warga Gondokusuman, Yogyakarta
19. Endro Sriharjanto, 32 tahun, warga Umbulharjo, Yogyakarta
20. Stephanus Dony Tamtomo, 38 tahun warga Banguntapan, Bantul
21. Madiyo Saroyo, 57 tahun, warga Moyudan, Sleman
22. Veris Luber Joko Isdianto,28 tahun, warga Umbulharjo, Yogyakarta

Empat korban tewas di Seyegan, Sleman, adalah:

1.Sariman alias  Teguh, 44 tahun, warga Seyegan Sleman
2.Anang Kurniawan, 33 tahun, warga Seyegan Sleman
3. Suparlan alias  Palung, 46 tahun, warga Sidoagung Godean, Sleman dan 
4.Sudimin, 46 tahun, warga Seyegan, Sleman.

MUH SYAIFULLAH  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

10 Destinasi Wisata Yogyakarta Dibuka 1 Juli, Berikut Daftarnya

24 Juni 2020

Kawasan Tebing Breksi, Sleman, jadi andalan destinasi wisata akhir pekan. TEMPO/Pribadi Wicaksono
10 Destinasi Wisata Yogyakarta Dibuka 1 Juli, Berikut Daftarnya

DI Yogyakarta mengakhiri darurat Covid-19 pada 30 Juni, sementara destinasi wisata akan dibuka secara bertahap pada 1 Juli.


Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

6 Desember 2019

Ribuan barang bukti botol miras yang akan dimusnahkan di halaman Reskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 21 Desember 2018. Selama Operasi Pekat Jaya 2018 total ada 1.474 kasus yang berhasil ditangani.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.


Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

22 November 2019

Petugas kebersihan membersihkan sisa botol minuman keras (miras) ilegal usai dimusnahkan sebanyak 18.174 botol di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Senin, 27 Mei 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.


Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

23 Agustus 2019

Mahasiswa menunjukan dus berisi minuman beralkohol hadiah dari polisi saat aksi unjuk rasa Ikatan Mahasiswa Tanah Papua dan Solidaritas Peduli Kemanusiaan di Bandung, Jawa Barat, Kamis 22 Agustus 2019. Mahasiswa Papua menolak dan mengembalikan dua dua minuman beralkohol sumbangan dari polisi serta mengecam tindakan tersebut sebagai salah satu bentuk rasisme aparat negara pada mereka. TEMPO/Prima Mulia
Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.


Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

23 Agustus 2019

Mahasiswa mengembalikan dus berisi minuman beralkohol saat aksi unjuk rasa Ikatan Mahasiswa Tanah Papua dan Solidaritas Peduli Kemanusiaan di Bandung, Jawa Barat, Kamis 22 Agustus 2019. Mahasiswa Papua menolak dan mengembalikan dua dua minuman beralkohol sumbangan dari polisi serta mengecam tindakan tersebut sebagai salah satu bentuk rasisme aparat negara pada mereka. TEMPO/Prima Mulia
Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.


Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

23 Agustus 2019

Mahasiswa menunjukan dus berisi minuman beralkohol hadiah dari polisi saat aksi unjuk rasa Ikatan Mahasiswa Tanah Papua dan Solidaritas Peduli Kemanusiaan di Bandung, Jawa Barat, Kamis 22 Agustus 2019. Mahasiswa Papua menolak dan mengembalikan dua dua minuman beralkohol sumbangan dari polisi serta mengecam tindakan tersebut sebagai salah satu bentuk rasisme aparat negara pada mereka. TEMPO/Prima Mulia
Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.


Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

23 Agustus 2019

Mahasiswa menunjukan dus berisi minuman beralkohol hadiah dari polisi saat aksi unjuk rasa Ikatan Mahasiswa Tanah Papua dan Solidaritas Peduli Kemanusiaan di Bandung, Jawa Barat, Kamis 22 Agustus 2019. Mahasiswa Papua menolak dan mengembalikan dua dua minuman beralkohol sumbangan dari polisi serta mengecam tindakan tersebut sebagai salah satu bentuk rasisme aparat negara pada mereka. TEMPO/Prima Mulia
Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.


Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

23 Agustus 2019

Minuman beralkohol yang diberikan oleh polisi untuk mahasiswa saat aksi unjuk rasa Ikatan Mahasiswa Tanah Papua dan Solidaritas Peduli Kemanusiaan di Bandung, Jawa Barat, Kamis 22 Agustus 2019. Mahasiswa Papua menolak dan mengembalikan dua minuman beralkohol sumbangan dari polisi serta mengecam tindakan tersebut sebagai salah satu bentuk rasisme aparat negara pada mereka. TEMPO/Prima Mulia
Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

Mahasiswa Papua di Bandung marah karena polisi memberikan miras kepada mereka. Pemberian ini dianggap merendahkan.


Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

28 Juni 2019

Pemerintah NTT segera meluncurkan minuman keras atau miras khas daerah itu yang diberi nama Sophia (Sopi asli).
Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

Ada beberapa jenis Sophia dengan ukuran kecil dan besar dengan kadar alkohol antara 35-40 persen.


Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

20 Juni 2019

Pemerintah NTT segera meluncurkan minuman keras atau miras khas daerah itu yang diberi nama Sophia (Sopi asli).
Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

Tata niaga minuman tradisional NTT yang mengandung alkohol, Sophia, akan diatur khusus.