Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Suami-Istri Racik Miras Oplosan, Puluhan Mahasiswa Tewas

Editor

Raihul Fadjri

image-gnews
Bupati Sleman Sri Purnomo mengambil salah satu botol minuman keras yang akan dimusnahkan dalam acara pemusnahan 5000 botol minuman keras dan ratusan miras oplosan di Polres Sleman, Yogyakarta, 15 Juni 2015. TEMPO/Pius Erlangga
Bupati Sleman Sri Purnomo mengambil salah satu botol minuman keras yang akan dimusnahkan dalam acara pemusnahan 5000 botol minuman keras dan ratusan miras oplosan di Polres Sleman, Yogyakarta, 15 Juni 2015. TEMPO/Pius Erlangga
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Para penegak minuman keras oplosan di Daerah Istimewa Yogyakarta kembali bertumbangan. Sebanyak 26 orang tewas akibat menegak minuman keras oplosan di Yogyakarta. "Ada 22 orang yang minum oplosan dari satu tersangka pengoplos dan penjual, 4 lainnya dari tersangka lain," kata Ajun Komisaris Sepuh Siregar, Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sleman, Senin, 8 Februari 2016.

Dua orang yang mengoplos dan menjual minuman itu sudah menjadi tersangka yaitu Sasongko dan istrinya. Keduanya ditangkap setelah polisi memperoleh keterangan dari korban tidak tewas.

Kebanyakan peminum oplosan yang menjadi korban adalah mahasiswa yang berasal dari luar Yogyakarta. Mereka berpesta minuman keras oplosan selama dua hari berturut-turut, Selasa-Rabu 2-3 Februari 2016, dan mulai bertumbangan pada Kamis 4 Februari 2016 dan dirawat di sejumlah rumah sakit.

Tersangka Sasongko mengaku sudah lebih satu tahun menjual minuman oplosan. Tapi, katanya, baru kali ini terjadi banyak peminum yang tewas. Menurut Sasongko, minuman yang dia buat terdiri dari etanol 96 persen. Etanol itu dicampur dengan air mineral, citrun sebagai pemanis dan minuman perasa buah.

Ukurannya, etanol 50 persen, air mineral 50 persen. Untuk pemanisnya diberi citrun dan perasanya dari minuman yang ada rasa buahnya. Satu botol minuman oplosan  dijual Rp 15 ribu untuk jenis arak dan Rp 25 ribu jenis vodka.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Para peminum oplosan itu mengadakan pesta di asrama mahasiswa di kawasan Kusumanegara, asrama mahasiswa di Gondokusuman dan beberapa di rumah kos. Usai minum minuman setan itu mata jadi kabur, perut mual dan muntah-muntah bahkan tak sadarkan diri.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Yogyakarta Komisaris Heru Muslimin menyatakan, sudah lama polisi selalu merazia penjual minuman oplosan. Namun masih saja ada yang nekat untuk menjual. "Sejak lama kita merazia terus, tapi ada yang masih nekat," kata dia.

MUH SYAIFULLAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

6 Klub Liga 1 Bermarkas di Yogyakarta, PT LIB Dapat Dukungan Polda DIY

29 Juli 2020

Logo Liga 1. (liga-indonesia.id)
6 Klub Liga 1 Bermarkas di Yogyakarta, PT LIB Dapat Dukungan Polda DIY

Operator kompetisi PT Liga Indonesia Baru (LIB) mendapatkan dukungan dari Polda Daerah Istimewa Yogyakarta untuk menggelar lanjutan Liga 1 musim 2020.


Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

6 Desember 2019

Ribuan barang bukti botol miras yang akan dimusnahkan di halaman Reskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 21 Desember 2018. Selama Operasi Pekat Jaya 2018 total ada 1.474 kasus yang berhasil ditangani.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.


Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

22 November 2019

Petugas kebersihan membersihkan sisa botol minuman keras (miras) ilegal usai dimusnahkan sebanyak 18.174 botol di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Senin, 27 Mei 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.


Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

23 Agustus 2019

Mahasiswa menunjukan dus berisi minuman beralkohol hadiah dari polisi saat aksi unjuk rasa Ikatan Mahasiswa Tanah Papua dan Solidaritas Peduli Kemanusiaan di Bandung, Jawa Barat, Kamis 22 Agustus 2019. Mahasiswa Papua menolak dan mengembalikan dua dua minuman beralkohol sumbangan dari polisi serta mengecam tindakan tersebut sebagai salah satu bentuk rasisme aparat negara pada mereka. TEMPO/Prima Mulia
Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.


Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

23 Agustus 2019

Mahasiswa mengembalikan dus berisi minuman beralkohol saat aksi unjuk rasa Ikatan Mahasiswa Tanah Papua dan Solidaritas Peduli Kemanusiaan di Bandung, Jawa Barat, Kamis 22 Agustus 2019. Mahasiswa Papua menolak dan mengembalikan dua dua minuman beralkohol sumbangan dari polisi serta mengecam tindakan tersebut sebagai salah satu bentuk rasisme aparat negara pada mereka. TEMPO/Prima Mulia
Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.


Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

23 Agustus 2019

Mahasiswa menunjukan dus berisi minuman beralkohol hadiah dari polisi saat aksi unjuk rasa Ikatan Mahasiswa Tanah Papua dan Solidaritas Peduli Kemanusiaan di Bandung, Jawa Barat, Kamis 22 Agustus 2019. Mahasiswa Papua menolak dan mengembalikan dua dua minuman beralkohol sumbangan dari polisi serta mengecam tindakan tersebut sebagai salah satu bentuk rasisme aparat negara pada mereka. TEMPO/Prima Mulia
Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.


Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

23 Agustus 2019

Mahasiswa menunjukan dus berisi minuman beralkohol hadiah dari polisi saat aksi unjuk rasa Ikatan Mahasiswa Tanah Papua dan Solidaritas Peduli Kemanusiaan di Bandung, Jawa Barat, Kamis 22 Agustus 2019. Mahasiswa Papua menolak dan mengembalikan dua dua minuman beralkohol sumbangan dari polisi serta mengecam tindakan tersebut sebagai salah satu bentuk rasisme aparat negara pada mereka. TEMPO/Prima Mulia
Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.


Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

23 Agustus 2019

Minuman beralkohol yang diberikan oleh polisi untuk mahasiswa saat aksi unjuk rasa Ikatan Mahasiswa Tanah Papua dan Solidaritas Peduli Kemanusiaan di Bandung, Jawa Barat, Kamis 22 Agustus 2019. Mahasiswa Papua menolak dan mengembalikan dua minuman beralkohol sumbangan dari polisi serta mengecam tindakan tersebut sebagai salah satu bentuk rasisme aparat negara pada mereka. TEMPO/Prima Mulia
Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

Mahasiswa Papua di Bandung marah karena polisi memberikan miras kepada mereka. Pemberian ini dianggap merendahkan.


Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

28 Juni 2019

Pemerintah NTT segera meluncurkan minuman keras atau miras khas daerah itu yang diberi nama Sophia (Sopi asli).
Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

Ada beberapa jenis Sophia dengan ukuran kecil dan besar dengan kadar alkohol antara 35-40 persen.


Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

20 Juni 2019

Pemerintah NTT segera meluncurkan minuman keras atau miras khas daerah itu yang diberi nama Sophia (Sopi asli).
Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

Tata niaga minuman tradisional NTT yang mengandung alkohol, Sophia, akan diatur khusus.