Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jatuh-Bangun Menuntut Keadilan kepada Pengadilan Arab Saudi

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Suasana  pemondokan haji Indonesia  yang salah satu ruangannya dihuni oleh 46 orang  di pondokan nomor 343, Sektor Dua Aziziyah Symaliyah di  Mekah,  (16/12). Foto: ANTARA/pandu dewantara
Suasana pemondokan haji Indonesia yang salah satu ruangannya dihuni oleh 46 orang di pondokan nomor 343, Sektor Dua Aziziyah Symaliyah di Mekah, (16/12). Foto: ANTARA/pandu dewantara
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Urusan Haji Indonesia (KUHI) di Jeddah kembali memperkarakan pemilik pemondokan haji yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum hingga merugikan calon jemaah haji Indonesia. Ini dilakukan untuk menuntut kerugian KUHI pada 2013-2014.

Sebelumnya, KUHI sudah memenangi sidang perdata dengan perusahaan Ana Li Al-Tathwatir wa Al-Tanmiyah di Pengadilan Umum Riyadh. Ini dilakukan karena perusahaan tersebut gagal melayani konsumsi 189 ribu anggota jemaah haji Indonesia pada 2006.

"Langkah hukum kami lakukan sebagai upaya akhir meminta kembali hak pemerintah Indonesia," ujar anggota staf teknis KUHI, Ahmad Dumyathi, Sabtu, 6 Februari 2016. Pada tuntutan kali ini, KUHI mengajukan dua kasus wanprestasi yang dilakukan pemilik pemondokan pada 2013 dan 2014 ke pengadilan Arab Saudi.

Kepala Seksi Informasi Haji Kementerian Agama Affan Rangkuti menjelaskan, pada musim haji 2013, Daerah Kerja Mekah membatalkan kontrak satu pemondokan jemaah haji karena pemilik rumah tidak dapat menunjukkan surat izin (tasreh) yang diminta.

"Pemilik rumah dituntut mengembalikan uang muka yang sudah dibayarkan sebesar 50 persen kepada KUHI,” ujarnya. Ia menuturkan pihaknya menempuh jalur hukum karena pemilik rumah bersikukuh tidak mau mengembalikan uang muka tersebut.

Penuntutan ini juga dilakukan pada musim haji 2014. “Beberapa hari sebelum kedatangan jemaah Indonesia, ada satu pemilik yang menyewakan rumahnya ke jemaah haji asal negara lain. Padahal Indonesia telah melakukan kontrak dengan pemilik rumah dan sudah membayar uang muka 50 persen,” ucap Affan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengacara KUHI, Hatim Faisal Iraqi, mengatakan, setelah mangkir beberapa kali, akhirnya pemilik pemondokan wanprestasi saat musim haji 2014 datang menghadiri persidangan. Dari hasil persidangan, pemilik rumah mengakui telah menerima uang pembayaran dari KUHI sebesar 50 persen.

Menurut Hatim, pengakuan ini belum menjadi akhir, karena hakim menyerahkan taksiran kerugian yang dialami KUH ke pihak khusus penaksiran di Mekah. Hatim berpendapat, peluang KUHI menang pada persidangan ini besar.

Sebabnya, dari hasil sidang, pemilik rumah telah mengakui menerima dan mencairkan uang pembayaran sewa rumah. "Sidang selanjutnya akan berlangsung pada 22 Februari mendatang," ujar Hatim. "Ini semua untuk peningkatan layanan kepada jemaah haji dalam aspek hukum."

Salah satu mandat perlindungan dilakukan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama. Bukan hanya di Tanah Air, tapi juga di Arab Saudi. "Mohon doanya, agar apa yang kami lakukan dipermudah dan lancar," ujar Dumyathi.

ARIEF HIDAYAT


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Warga Iran Kembali Berangkat Umrah setelah 9 Tahun Hubungan Buruk dengan Arab Saudi

17 jam lalu

Umat Islam melakukan umrah di Masjidil Haram pada malam Ramadan ke-29 di kota suci Mekah, Arab Saudi, 7 April 2024. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS/File Photo
Warga Iran Kembali Berangkat Umrah setelah 9 Tahun Hubungan Buruk dengan Arab Saudi

Warga Iran berangkat untuk menunaikan ibadah umrah pertama kali dalam sembilan tahun setelah hubungan antara Iran dan Arab Saudi membaik.


Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

1 hari lalu

Visa Haji. Foto : Kemenag RI
Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

Visa Haji merupakan visa untuk warga negara Indonesia yang akan pergi menjalankan ibadah haji, selain itu ada beberapa visa lainnya.


23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

1 hari lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.


Marak Tawaran Haji Tanpa Antre di Medsos, Kemenag: Hanya Visa Haji yang Bisa Digunakan

1 hari lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
Marak Tawaran Haji Tanpa Antre di Medsos, Kemenag: Hanya Visa Haji yang Bisa Digunakan

Masyarakat diimbau tidak tergiur dan tertipu oleh tawaran haji dengan visa ummal (pekerja), ziarah (turis), atau lainnya.


Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

2 hari lalu

Petugas melayani umat Islam yang membayar zakat fitrah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis, 4 April 2024.. Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Masjid Istiqlal membuka layanan pembayaran zakat fitrah berupa 3,5 liter beras atau uang senilai Rp50.000 yang berlangsung hingga malam takbiran. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.


Bandara Adi Soemarmo Bakal Terapkan Layanan Fast Track untuk Pemberangkatan Jemaah Haji Tahun Ini

3 hari lalu

Jemaah haji kloter BTH 1 bersiap menaiki bus di Hotel 310 Syisyah, Mekah, Arab Saudi, Senin 3 Juli 2023. Sebanyak 14 kloter akan diterbangkan ke Tanah Air melalui Bandara Internasional King Abdul Azis, Jeddah pada 4 Juli 2023. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Bandara Adi Soemarmo Bakal Terapkan Layanan Fast Track untuk Pemberangkatan Jemaah Haji Tahun Ini

Bandara Adi Soemarmo Solo menjadi satu dari tiga bandara di Indonesia yang akan menerapkan layanan Fast Track, untuk pemberangkatan jemaah haji.


Daftar Negara Arab yang Prihatin atas Serangan Iran ke Israel

5 hari lalu

Pemandangan menunjukkan drone atau rudal berlomba-lomba mencari sasaran di lokasi yang dirahasiakan di Israel utara, awal 14 April 2024. Menurut IDF tentara Israel pada awal 14 April Iran meluncurkan rudal dari wilayahnya menuju wilayah Negara Israel. IDF menyerukan masyarakat untuk waspada dan bertindak sesuai dengan pedoman Home Front Command. EPA-EFE/ATEF SAFADI
Daftar Negara Arab yang Prihatin atas Serangan Iran ke Israel

Sejumlah negara arab menunjukkan keprihatinan pada Israel saat rudal-rudal Iran menyerang negara tersebut.


Arab Saudi Ubah Aturan Masa Berlaku Visa Umrah

5 hari lalu

Ilustrasi haji atau umrah. REUTERS
Arab Saudi Ubah Aturan Masa Berlaku Visa Umrah

Meski sama-sama berlaku tiga bulan, ada perbedaan aturan visa umrah yang lama dengan yang baru.


Survei: 74% Warga Israel Tentang Serangan Balik terhadap Iran

5 hari lalu

Pemandangan menunjukkan drone atau rudal berlomba-lomba mencari sasaran di lokasi yang dirahasiakan di Israel utara, awal 14 April 2024. Menurut IDF tentara Israel pada awal 14 April Iran meluncurkan rudal dari wilayahnya menuju wilayah Negara Israel. IDF menyerukan masyarakat untuk waspada dan bertindak sesuai dengan pedoman Home Front Command. EPA-EFE/ATEF SAFADI
Survei: 74% Warga Israel Tentang Serangan Balik terhadap Iran

Hampir tiga perempat responden survei Universitas Hebrew Israel melihat perlunya mempertimbangkan tuntutan politik dan militer dari sekutu soal konfli


Iran Lakukan Serangan Balasan ke Israel, Begini Tanggapan Negara-negara di Kawasan Timur Tengah

7 hari lalu

Iran Lakukan Serangan Balasan ke Israel, Begini Tanggapan Negara-negara di Kawasan Timur Tengah

Serangan balasan Iran ke Israel menuai beragam respons dari negara-negara di dunia, terutama yang berada di kawasan Timur Tengah.