TEMPO.CO, Pontianak - Kepolisian masih terus mengusut kasus Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) dan indikasi adanya upaya makar serta penistaan agama. Tim dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri turun ke Kalimantan Barat untuk menindaklanjuti temuan-temuan terkait dengan organisasi tersebut.
“Untuk mengusut kasus ini, kami harus melakukan klasifikasi, siapa yang mencetuskan ide, siapa yang menyebarkan, dan siapa yang hanya pengikut. Jadi harus secara utuh,” kata Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Brigadir Jenderal Arief Sulistyanto.
Arief mengatakan semua temuan yang didapat di lapangan telah diserahkan untuk dikaji tim penyidik dari Bareskrim Polri. Tim yang telah berada sekitar seminggu di Kalimantan Barat tersebut menindaklanjuti temuan-temuan dari Jakarta, tempat Gafatar dideklarasikan.
“Polda Kalbar dan polda-polda lain bersifat mendukung penyelidikan yang dilakukan tim Bareskrim Mabes Polri,” tuturnya.
Ihwal aliran dana, penyidikan latar belakang para pengurus Gafatar, serta asal-usulnya ditangani Mabes Polri. Arief menyebutkan, dalam dokumen yang ditemukan, memang disebutkan perang serta negara. Namun, menurut Arief, masih perlu pembuktian apa makna “perang” dan “negara” yang dimaksudkan dari dokumen Gafatar tersebut.
“Apakah perang terhadap pemerintah di Kalbar atau perang terhadap negara Indonesia. Termasuk soal negara,” ucapnya. Arief menyebutkan, pada Selasa, 2 Februari 2016, Kepolisian Resor Ketapang juga telah menemukan beberapa dokumen Gafatar. Tampaknya, mereka mencoba menyembunyikan dokumen tersebut saat harus dievakuasi dari permukiman mereka di Ketapang.
Polres Ketapang bersama aparat Musyawarah Pimpinan Kabupaten melakukan pemeriksaan di lokasi permukiman Gafatar di Dusun Parit Timur, Desa Suka Maju, Kecamatan Muara Pawan. Kelompok tersebut dipimpin Trubus Hermawan.
“Ditemukan 8 flash disk, 1 hard disk portabel, buku Kebenaran Al Qurna, buku Al-Qiyadah al-Islamiyah, 2 buku Tafsir Watagwil, 2 buku Taleiyah Kristen, dan buku menyingkap Tabir Pemisa Jesus Kristus dari Sejarah,” katanya.
Di TKP timbunan kedua, ditemukan buku Teologi Abraham, buku Kewajiban Menghormati Hari Ketujuh, buku Pendidikan Dasar Orang Tua, buku Millah Abraham, buku Ruhul Qudus yang Turun kepada Al'masin Al' Malu'ud, buku Ruhul Qudus Eksistensi dan Esensi Al-Qur'an, buku Memahami dan Menyikapi Tradisi Al-Qur'an, buku Unmah Perjanjian, 2 buku Jus 29, buku DPP Gafatar, serta buku Teladan 25 Nabi dan Rasul. Seluruhnya, terdapat delapan titik penimbunan.
“Tapi ada beberapa bagian yang belum dibuka dan langsung dibawa tim Bareskrim,” tuturnya.
ASEANTY PAHLEVI