Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tiga Anggota Jaringan Sabu Malaysia Terancam Hukuman Mati  

image-gnews
TEMPO/Tony Hartawan
TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Parepare - Tiga anggota jaringan pengedar sabu seberat 10 kilogram asal Malaysia terancam hukuman mati. Mereka adalah Makmur, warga Jalan Lasiming, Lorong Kancil, Kelurahan Lappade, Kecamatan Soreang, Kota Parepare; Nusu, warga Lainungan, Kecamatan Wattang Pulu, Kabupaten Sidrap; serta Hartono, warga Kelurahan Kadidi, Kecamatan Wattang Pulu, Kabupaten Sidrap.

Kepala Kepolisian Resor Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Ajun Komisaris Besar Alan G. Abast, mengatakan kaki-tangan NN, bandar yang juga pemilik sabu senilai 20 miliar itu telah dijadikan tersangka.

Mereka dijerat dengan Pasal 113, 132, 115, 114, dan Pasal 135 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang pemberantasan narkotika. “Ancaman hukumannya, mati atau paling ringan seumur hidup,” ujarnya, Sabtu, 6 Februari 2016. Namun, ia mengatakan dari jumlah sabu, lebih tepat diganjar hukuman mati.

Saat ini yang dilakukan aparat Polres Parepare terus mengembangkan penyidikan terhadap ketiga tersangka, juga memburu NN, yang merupakan pemilik sabu serta bandar. “Kami dibantu personel Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat,” ujar Alan.

Alan mengatakan masih ada seorang lagi, yakni Sugiarto. Dia berperan sebagai sopir mobil yang digunakan Nusu yang akan menjemput sabu di rumah Makmur.

Salah seorang tersangka, Makmur, mengaku mendapat upah Rp 5 juta untuk mengambil dan menyimpan sabu itu di rumahnya. Namun ia membantah mengetahui barang itu adalah sabu. “Saya tidak tahu itu sabu-sabu,” ucapnya kepada Tempo di sela pemeriksaan polisi, Sabtu siang, 6 Februari 2016.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sabu yang tergolong berkualitas tinggi itu disita di rumah Makmur pada Jumat siang, 5 Februari 2016. Aparat Intelijen dan Keamanan Polres Parepare mendapat informasi adanya pengiriman sabu dari Nunukan melalui KM Thalia.

Sabu dibawa Hartono, yang berangkat dari Nunukan, Kalimantan Utara. Beberapa saat setelah kapal berlabuh, Makmur naik ke kapal dan secara bertahap menurunkan barang yang dikemas dalam sepuluh karung goni. Dalam setiap karung berisi sabu-sabu seberat satu kilogram.

Barang itu kemudian diangkut ke rumahnya. Sabu itu sesuai rencana akan diambil Nusu untuk diserahkan kepada NN di lokasi yang sudah disepakati. Namun, sebelum barang haram itu keluar dari rumah Makmur, polisi pun langsung menggerebek.

Sabu berkualitas tinggi yang berbentuk kristal itu akan dijual di sejumlah daerah di Sulawesi Selatan dengan harga Rp 2 juta per gram.

DIDIET HARYADI SYAHRIR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

10 jam lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

Empat hari sebelum ditangkap, Chandrika Chika mengunggah foto dirinya yang mengekspos sebagian punggungnya yang menggelap karena berjemur.


Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

10 jam lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

16 jam lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

19 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

21 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

Poengky menduga atasan dari empat polisi pesta narkoba tersebut tidak menjalankan pengawasan melekat (waskat) sesuai Peraturan Kapolri.


Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

23 jam lalu

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly ditemui di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Novali Panji
Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

Satu anggota Polres Metro Jakarta Timur yang ikut ditangkap bersama empat polisi dari Polda Metro Jaya karena pesta narkoba di Depok dilepas.


Kompolnas Akan Minta Klarifikasi Polda Metro dan Polda Sumsel Soal Polisi Terjerat Narkoba

1 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kompolnas Akan Minta Klarifikasi Polda Metro dan Polda Sumsel Soal Polisi Terjerat Narkoba

Kompolnas akan meminta klarifikasi dari Polda Metro Jaya dan Polda Sumatera Selatan tentang dugaan keterlibatan anggota polri dalam kasus narkoba.


Kasus Polisi Pesta Narkoba di Depok, Anggota Polres Jaktim Dilepas karena Terbukti Tidak Terlibat

1 hari lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Polisi Pesta Narkoba di Depok, Anggota Polres Jaktim Dilepas karena Terbukti Tidak Terlibat

Satu personel yang ditangkap dalam penggerebekan polisi pesta narkoba di Depok sudah dilepas dan kembali bertugas.


Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

1 hari lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

Ketua RW kaget ada penangkapan warganya yang kedapatan pesta narkoba, apalagi anak tokoh masyarakat di wilayahnya.


5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

1 hari lalu

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama. AKP Andri Gustami melancarkan pengiriman narkoba jaringan Fredy Pratama saat melewati Lampung melalui Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak, Banten. Dok. Istimewa
5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

Lima anggota Polda Metro Jaya diringkus ketika mengonsumsi narkoba jenis sabu. Berikut daftar polisi terlibat jaringan narkoba, termasuk Andri Gustami