TEMPO.CO, Banda Aceh - Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh menilai langkah Majelis Ulama Indonesia (MUI) memfatwakan Gafatar sebagai ajaran sesat sudah tepat. “Di Aceh, fatwa sesat terhadap Gafatar sudah duluan,” ujar Tgk Faisal Ali, Wakil Ketua MPU Aceh, kepada Tempo, Jumat, 5 Februari 2016.
Menurut dia, kesimpulan yang diambil MUI bukanlah hal mudah, melainkan melalui berbagai kajian. Ulama juga tidak suka memfatwa orang sesat. Artinya, fatwa tersebut sudah melewati berbagai pertimbangan.
Jikapun muncul pro dan kontra kemudian, menurut Faisal, sebaiknya semua orang mengembalikan sesuatu kepada yang ahlinya. “Masalah agama, ahlinya adalah para ulama. Jadi mari bekerja sesuai dengan bidang dan ketentuan masing-masing.”
Dia berharap anggota Gafatar bisa direhabilitasi dan dibina pemerintah sehingga tidak lagi terjerumus pada hal yang sama di kemudian hari. Anggota Gafatar juga diharapkan dapat menerima dengan kesadaran penuh apa yang telah ditetapkan ulama. “Kalau mereka benar-benar sadar, masyarakat pasti akan menerima kembali.”
MUI mengeluarkan fatwa sesat kepada aliran Gafatar pada 3 Februari 2016. Fatwa itu dikeluarkan setelah pembahasan panjang dalam dua pekan terakhir.
MPU Aceh telah lebih dulu mengeluarkan fatwa tersebut pada 22 Januari 2015, sesuai dengan Fatwa Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh Nomor 01 Tahun 2015 tentang Gerakan Fajar Nusantara.
Di Aceh, sebanyak enam pengurus Gafatar juga sedang menjalani hukuman sejak Januari 2015. Mereka diputuskan bersalah dengan jerat Pasal 156a huruf a KUHP tentang penistaan agama.
Sebelumnya, Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Asrorun Ni'am Sholeh mengungkapkan bahwa fatwa aliran sesat untuk Gafatar ditetapkan tanpa pembelaan atau klarifikasi dari pihak terkait.
"Karena, ketika diminta hadir untuk klarifikasi dengan tim pengkajian pada Selasa lalu, mereka tak hadir," ujarnya di kantor MUI, Jakarta Pusat, Rabu, 3 Februari 2016.
Diberitakan sebelumnya, MUI telah menetapkan Gafatar sebagai aliran sesat. Hal itu mengacu pada tiga temuan MUI, yaitu adanya unsur keagamaaan di kegiatan Gafatar, menetapkan Musadeq sebagai juru selamat, serta mencampuradukkan berbagai ajaran agama, dari Islam hingga Nasrani.
Asrorun mengatakan hanya perwakilan Kejaksaan Agung yang hadir dalam upaya klarifikasi kemarin. Adapun Gafatar, kata Asrorun, ditunggu sejak pukul 14.00 hingga sore, tapi tidak memberi kabar soal kehadirannya.
ADI WARSIDI
MUI Sedang Mendalami Indikasi Kesesatan Gafatar oleh tempovideochannel