TEMPO.CO, Sidoarjo - Sebanyak 20 dari 25 pengusaha yang menjadi korban lumpur Lapindo menemui Pansus Korban Lumpur Lapindo DPRD Sidoarjo, Jumat, 5 Februari 2016. Mereka kembali meminta didampingi untuk menuntut ganti rugi kepada PT Minarak Lapindo Jaya, selaku juru bayar Lapindo Brantas Inc.
Ritonga, koordinator pengusaha korban lumpur Lapindo, menyebut pertemuan dengan Pansus Lumpur Lapindo DPRD Sidoarjo sebagai tindak lanjut dari arahan Penjabat Bupati Sidoarjo Jonathan Judianto untuk menyelesaikan masalah ini bersama-sama.
"Hasil pertemuan tadi disepakati bahwa, Kamis pekan depan, kami bersama penjabat bupati serta anggota pansus akan bersama-sama bertemu dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Jakarta untuk mengadukan masalah kami," tuturnya.
Adapun rencana mereka bertemu dengan Komisi V dan Komisi XI DPR kemungkinan besar belum bisa dilakukan karena sampai saat ini belum ada jawaban. Meski begitu, Ritonga berharap pertemuan dengan Menteri PU bisa mewujudkan tuntutan pengusaha.
Baca: Menunggu 10 Tahun, Pengusaha Korban Lapindo Tagih Ganti Rugi
Menurut Ritonga, total ganti rugi aset 25 pengusaha sekitar Rp 650 miliar. Dari 25 pengusaha itu, tak satu pun dibayar lunas. Ada pengusaha yang sudah dibayar 20 persen dan 30 persen. Tapi ada juga lima pengusaha yang belum dibayar sama sekali. Ganti rugi itu dilakukan dengan skema bisnis ke bisnis.
Ritonga menjelaskan, dalam perjanjian di depan notaris yang dilakukan pada 2007, tercantum kesepakatan ganti rugi diselesaikan pada akhir Desember 2008. Apabila tidak diselesaikan pihak Minarak, segala uang yang sudah dibayar dianggap hangus. "Dan sertifikat dapat diambil. Di situ ada bukti dalam perjanjian AJB-nya," tuturnya.
Ketua Pansus Lumpur Lapindo Wijono menyatakan siap membantu penuh pengusaha korban lumpur Lapindo dalam menuntut ganti rugi. Selain mendampingi pengusaha bertemu dengan Menteri PU. Pansus juga akan mendatangi Kementerian Sosial dan Kementerian Agama untuk membahas ganti rugi fasilitas umum dan fasilitas sosial. "Masalah itu juga belum jelas," katanya.
NUR HADI