Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Periksa Kejiwaan Tersangka Pedofilia Asal Australia  

image-gnews
Warga Australia, Robert Andrew Fiddes Ellis (tengah) digiring polisi saat akan diperiksa di Mapolda Bali, 12 Januari 2016. Warga Australia berumur 70 tahun tersebut ditangkap karena dugaan kasus pedofilia terhadap empat anak di Bali. ANTARA/Satya Bati
Warga Australia, Robert Andrew Fiddes Ellis (tengah) digiring polisi saat akan diperiksa di Mapolda Bali, 12 Januari 2016. Warga Australia berumur 70 tahun tersebut ditangkap karena dugaan kasus pedofilia terhadap empat anak di Bali. ANTARA/Satya Bati
Iklan

TEMPO.CODenpasar - Warga Australia tersangka kasus pedofilia, Robert Andrew Fiddes Ellis, 70 tahun, menjalani pemeriksaan psikologis di Kepolisian Daerah Bali, Jumat, 5 Februari 2016. Pemeriksaan itu untuk mengetahui kondisi kejiwaan tersangka sebelum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Pemeriksaan dengan menjawab kuesioner dan wawancara. Dia cukup kooperatif,” kata pengacara Robert, Ketut Bakuh. 

Menurut Bakuh, pemeriksaan berjalan lancar. Robert bisa memahami pertanyaan tim psikologi Polda Bali dan bersedia memberikan jawaban tanpa tekanan. “Tapi hasilnya belum kami ketahui,” ujarnya.

Mengenai fakta-fakta yang sudah terungkap di media massa, menurut Bakuh, sebagian memang diakui kliennya. Misalnya soal kedekatan dia dengan anak-anak yang merasa menjadi korban pelecehan seksual. Namun soal tudingan bahwa kliennya merupakan pedofil, menurut Bakuh, hal itu masih perlu didalami lagi.

Sebelumnya, Robert ditangkap polisi karena diadukan melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak di bawah umur. Kasus itu terjadi tiga tahun lalu, tapi baru terungkap saat ini berdasarkan laporan masyarakat. Robert ditangkap setelah polisi mengantongi bukti permulaan yang cukup.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Jumlah korban saat ini empat orang, tapi bisa saja akan berkembang sesuai dengan perkembangan penyidikan. Kami juga menunggu kalau ada masyarakat yang merasa anaknya menjadi korban,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Hery Wiyanto.

Tersangka dijerat dengan Pasal 76 e juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2004 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. 

ROFIQI HASAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pria 34 Tahun Diduga Pedofil Diamankan Satpam Pemkot Tangerang Selatan

50 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Pria 34 Tahun Diduga Pedofil Diamankan Satpam Pemkot Tangerang Selatan

Seorang pria berusia 32 tahun R diamankan petugas keamanan Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Mengakui pedofil.


Lansia Bergelar Magister Manajemen Ditangkap karena Pencabulan Anak, Alasan karena Sayang

57 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly dan jajaran menunjukkan barang bukti kasus pencabulan oleh lansia terhadap tiga anak di bawah umur di Matraman. Polisi kini menahan tersangka di Polres Jakarta Timur, Selasa, 30 Januari 2024. Tempo/Novali Panji
Lansia Bergelar Magister Manajemen Ditangkap karena Pencabulan Anak, Alasan karena Sayang

Tersangka pencabulan anak di Matraman disebut memiliki ketertarikan terhadap anak-anak meski tidak menikah.


Pria Lansia Jomlo Ditangkap karena Pencabulan 3 Anak di Matraman

57 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Pria Lansia Jomlo Ditangkap karena Pencabulan 3 Anak di Matraman

Kapolres Metro Jakarta Timur mengatakan tersangka pencabulan anak itu belum pernah menikah dan memiliki ketertarikan terhadap anak-anak.


Meta Masih Terseok-seok Atasi Akun Pedofil

2 Desember 2023

Boris Kunsevitsky, salah satu pedofil terburuk di Australia, divonis 35 tahun penjara. Sumber: AAP/PA Images/mirror.co.uk
Meta Masih Terseok-seok Atasi Akun Pedofil

Meta dinilai terseok-seok mengatasi alogaritma yang membuat pelaku pelecehan anak atau pedofil tetap bertengger di Instagram.


Penculik Malika Pelaku Pencabulan Anak, Iwan Sumarno Pelaku Pedofilia?

3 Januari 2023

Korban penculikan Malika ditemukan bersama pelaku sekitar pukul 21.30 di Jalan Wahid Hasyim, Tangerang Selatan.
Penculik Malika Pelaku Pencabulan Anak, Iwan Sumarno Pelaku Pedofilia?

Polisi telah menangkap penculik Malika Anastasya (6 tahun). Bocah perempuan ini diculik seorang bernama Iwan Sumarno di Jalan Gunung Sahari 7A.


Sekolah Islam Sosialisasi Bahaya Pedofilia Saat Masa Pengenalan Sekolah

19 Juli 2022

Warga berkebangsaan Prancis, Francois alias FAC, diboyong petugas Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menuju ruang tahanan. Francois adalah tersangka pedofil terhadap 305 anak Indonesia dengan modus sebagai fotografer, Kamis, 9 Juli 2020. TEMPO/Ihsan Reliubun
Sekolah Islam Sosialisasi Bahaya Pedofilia Saat Masa Pengenalan Sekolah

Sekolah Islam Shafta Surabaya menggelar sosialisasi bahaya pedofilia atau kelainan seksual yang menjadikan anak-anak sebagai objek seksual.


Awasi Penggunaan Internet Anak agar Terhindar dari Kekerasan Seksual

13 Juli 2022

Ilustrasi pelecehan seksual pada anak perempuan. Shutterstock
Awasi Penggunaan Internet Anak agar Terhindar dari Kekerasan Seksual

Banyak anak sekarang belum memahami batasan dalam mengakses informasi yang tersebar di dunia internet sehingga rentan jadi korban kekerasan seksual.


Kejahatan Pedofil dari Jakarta Utara

24 Januari 2022

Kejahatan Pedofil dari Jakarta Utara

Kepolisian Resor Kota Jambi menangkap seorang pedofil yang memperkosa puluhan remaja perempuan berusia 13-16 tahun.


Ghislaine Maxwell Divonis Bersalah Bantu Jeffrey Epstein, Terancam 65 Tahun Bui

30 Desember 2021

Jeffrey Epstein dan Ghislaine Maxwell.[CNBC]
Ghislaine Maxwell Divonis Bersalah Bantu Jeffrey Epstein, Terancam 65 Tahun Bui

Ghislaine Maxwell divonis bersalah atas lima dakwaan karena perannya membantu pedofil Jeffrey Epstein melakukan pelecehan seksual gadis di bawah umur


Lita Gading Tak Komentar Soal Laporan Polisi Saipul Jamil

8 November 2021

Pedangdut sekaligus eks terpidana kasus pedofilia Saipul Jamil didampingi Kuasa Hukumnya Farhat Abbas mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 8 November 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Lita Gading Tak Komentar Soal Laporan Polisi Saipul Jamil

Psikolog Lita Gading enggan berkomentar soal laporan polisi yang dibuat oleh Saipul Jamil terhadapnya.