TEMPO.CO, Subang - Kabupaten Subang, Jawa Barat, saat ini hanya menerima 29 tenaga pendampingan desa yang akan mengawasi penggunaan dana desa. Padahal, tahun ini, ada 243 desa di Subang yang menerima dana desa.
Kepala Subbagian Pemerintahan Desa Kabupaten Subang Dadan Wiyana mengatakan, dengan jumlah tenaga pendamping desa tersebut, artinya, setiap orang bekerja untuk satu kecamatan.
"Kan, jumlah petugas pendampingnya sesuai dengan jumlah kecamatan, kecuali Kecamatan Subang yang tak ada desanya," ucap Dadan, Jumat, 5 Februari 2016.
Dadan berujar, pendamping dipastikan akan menemui kesulitan lantaran tiap orang harus melayani sepuluh desa. Para pendamping tidak saja melakukan fungsi pengawasan, tapi juga terlibat sejak melakukan penyusunan rencana pembangunan jangka pendek dan menengah desa.
"Idealnya, pendamping desa tersebut ditempatkan di setiap desa," tutur Dadan.
Kepala Desa Cihambulu, Kecamatan Pabuaran, Hasan Abdul Munir, mengaku kecewa karena pemerintah tak menepati janjinya bahwa akan menempatkan pendamping desa di setiap desa. "Kan, janjinya satu desa dapat jatah satu tenaga pendamping desa," katanya.
Sebelumnya, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Ja’far juga menyoroti ketersediaan pendamping desa itu. "Gubernur Jawa Barat harus segera menempatkan para tenaga pendampingan di setiap desa," ucap Marwan. Sebab, menurut dia, dana perekrutan pendamping desa sudah diberikan pusat kepada provinsi.
Para pendamping desa seharusnya sudah mulai bekerja mulai medio Januari ini. Sebab, saat ini semua desa sedang membuat rencana pembangunan jangka menengah desa untuk merealisasi dana desa tahun anggaran 2016.
Bupati Subang Ojang Sohandi memastikan dana desa yang akan diterima setiap desa akan mengalami kenaikan 100 persen dibanding tahun lalu. "Setiap desa minimal akan menerima dana terkecil Rp 1,2 miliar dan yang terbesar Rp 2,8 miliar," ujarnya.
NANANG SUTISNA