TEMPO.CO, Jakarta - Fitria Sumarni, perwakilan Jemaat Ahmadiyah Indonesia Cabang Bangka, menyatakan kabar keluarnya dua orang jemaat Ahmadiyah di Tanjung Ratu, Bangka, tidak benar.
"Saya sudah baca beritanya dan saya sampaikan bahwa itu salah, fitnah, dan tidak benar," kata Fitria saat dihubungi Tempo, Kamis, 4 Februari 2016.
Sebelumnya, diberitakan dua anggota Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) cabang Bangka memilih bertobat setelah ada ultimatum dari Bupati Bangka Tarmizi H. Bupati meminta warga Ahmadiyah meninggalkan wilayahnya paling lambat 5 Februari 2016.
"Kami mendapat kabar, ada dua jemaat Ahmadiyah di Tanjung Ratu mau bertobat. Ini kabar baik ada yang mau kembali ke akidah Islam. Jadi, dari lima jemaat Ahmadiyah di Tanjung Ratu, masih tiga yang belum bertobat atau membuat keputusan pindah atau tidak," kata Sekretaris Daerah Bangka Fery Insani kepada wartawan, Kamis, 5 Februari 2016.
Fitria menambahkan, pemerintah Kabupaten Bangka sebaiknya jangan merahasiakan dua anggota JAI yang kabarnya suami-istri.
Yendra Budiyana, juru bicara JAI, juga menuturkan hal yang sama. Berdasarkan data yang diketahui, tidak ada anggota yang menyatakan keluar dari Ahmadiyah. Ia sendiri bingung siapa yang dimaksud oleh pemerintah Kabupaten Bangka.
Fitri menuturkan warga Ahmadiyah di sana justru didatangi tiga orang yang mengaku anggota Komando Distrik Militer (Kodim) pada Rabu malam sekitar pukul 22.00. Tiga orang tersebut datang dan menanyai warga untuk mengklarifikasi rumor terkait dengan keluarnya dua orang JAI. "Saya bingung aja kenapa Kodim datang. Mereka dapat info dari mana," ucapnya.
Mubalig JAI Ahmad Syafei mengatakan 5 Februari 2016 bukan tenggat waktu untuk pindah, melainkan waktu bagi Ahmadiyah Bangka berkonsultasi dengan pengurus Ahmadiyah pusat.
Ahmad menegaskan tidak akan pindah dari Bangka. “Kami mempertahankan yang kami miliki dari hasil keringat dan kerja keras kami sendiri. Apalagi anak-anak kami bersekolah di sini,” ujar Ahmad saat ditemui Tempo di kediamannya. “Tidak ada kesepakatan pindah.”
Ahmad mengatakan saat ini ada 62 jiwa dari 22 keluarga anggota Ahmadiyah di Bangka yang harus dijamin keamanannya, seperti permintaan pemerintah pusat dan yang tertuang dalam maklumat Kepala Polres Bangka.
"Pemerintah pusat sudah memberi arahan kepada pemerintah daerah agar tindakan pengusiran tidak terjadi. Pemerintah daerah harus mengayomi, menjamin keamanan, dan tidak memberikan batas waktu untuk pindah,” ujarnya.
AHMAD FAIZ | SERVIO MARANDA