TEMPO.CO, Bandung - Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa mengatakan pelantikan kepala daerah di kabupaten/kota yang mengikuti pemilihan serentak akan dilaksanakan 17 Februari ini. “Informasinya baru sifatnya lisan, sebagai dasar untuk melakukan persiapan. Telegram pastinya masih menunggu,” katanya di Bandung, Kamis, 4 Februari 2016.
Iwa mengatakan pelantikan bupati/wali kota terpilih itu akan dilakukan serentak di Kota Bandung. “Persisnya tempatnya nanti di Gedung Merdeka. Makanya kita sedang rapat koordinasi dengan semua sekdanya,” katanya.
Menurut Iwa, hanya enam kepala daerah dari delapan daerah yang mengikuti pilkada serentak kemarin yang akan dilantik pada 17 Februari nanti. Keenam daerah itu adalah Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Karawang, Kota Depok, serta Kabupaten Indramayu.
Ada dua kepala daerah akan menyusul dilantik terpisah, yakni dari Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Tasikmalaya. “Tanggalnya belum ada kepastian. Kami masih menunggu, tapi persiapannya juga sudah dilakukan sekarang,” kata Iwa.
Iwa tidak memerinci alasan pemisahan pelantikan dua daerah terakhir itu. “Masih dalam proses, baru yang enam ini yang sudah selesai,” katanya.
Iwa mengatakan biaya seremoni pelantikan itu ditanggung APBD provinsi. “Ini sedang dihitung berapa undangannya, termasuk juga tenda dan lain sebagainya. Tapi slot-nya sudah ada,” ujarnya.
Menurut Iwa, dalam pelantikan bupati/wali kota terpilih nanti, masing-masing daerah diminta mempersiapkan mulai proses pemberangkatan. “Diharapkan datang dalam rombongan pakai bus sehingga tidak menumpuk parkirnya dan menyebabkan macet di sekitar Gedung Merdeka,” katanya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat Yayat Hidayat mengaku belum mendapat informasi resmi soal pelantikan bupati/wali kota terpilih lewat proses pilkada serentak belum lama ini. Dia mengaku heran dengan pemisahan pelantikan kepala daerah dari Cianjur dan Tasikmalaya. “Seharusnya disamain saja, sudah tidak ada masalah,” katanya saat dihubungi Tempo, Kamis, 4 Februari 2016.
Yayat mengatakan, dari delapan daerah itu, tiga di antaranya memang sempat menghadapi gugatan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi, yakni Indramayu, Cianjur, dan Tasikmalaya. Namun sengketa dari tiga daerah itu sudah diputus Mahkamah Konstitusi dengan menolak semua gugatannya. “Sudah beres,” katanya.
Menurut Yayat, KPU kabupaten/kota dari delapan daerah itu juga sudah memproses penetapan pemenang pilkada pada DPRD masing-masing, dan prosesnya sudah diteruskan hingga Menteri Dalam Negeri lewat Gubernur. “Saya kira Gubernur juga sudah mengusulkan ke Menteri Dalam Negeri,” katanya.
AHMAD FIKRI