TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Indonesian Conference on Religion and Peace Johannes Hariyanto meminta Presiden Joko Widodo untuk bersikap tegas dalam menangani kasus kriminalisasi penyidik KPK Novel Baswedan. "Presiden harus katakan stop kasus Novel," katanya di kantor Griya Gusdur, Menteng, Kamis 4 Februari 2016.
Johannes mengatakan keputusan Jokowi dalam kasus Novel bisa menjadi sinyal ke arah mana politik Jokowi. "Jangan kayak SBY yang hanya himbau sana, himbau sini. Harus ada ketegasan," kata Johannes.
Menurut Johannes, ketegasan Jokowi akan terlihat jika dia segera menghentikan perjalanan sidang Novel. Menurutnya, hal itu bisa dilakukan karena Jokowi adalah kepala pemerintahan. Sebagai presiden, ia adalah kepala dari Kejaksaan dan Kepolisian yang bekerja sama untuk menuntut Novel Baswedan. Karena itu, Johannes yakin Jokowi memiliki kuasa untuk menghentikan masalah Novel.
Johannes juga mengingatkan bahwa kasus Novel sudah bukan lagi untuk menegakkan hukum, namun sudah masuk ke ranah politik. Sehingga sudah tidak relevan lagi kasus itu dilanjutkan. "Ibarat pertandingan, kelanjutan kasus ini hanya untuk mengulur waktu saja. Presiden harus ambil sikap," katanya.
Tokoh masyarakat Hindu yang juga hadir dalam acara di Griya Gusdur itu, Nyoman Udayana Sangging, setuju jika kasus kriminalisasi Novel Baswedan segera diselesaikan. "Kasus Novel sama saja mengkriminalisasi KPK," katanya. Diteruskannya kasus ini, sama saja dengan ada upaya pemerintah untuk melemahkan KPK.
Pada kesempatan yang sama, Shinta Nuriyah Wahid meminta pemerintah membantu melepaskan Novel Baswedan dari jeratan kasusnya. Menurut Shinta sudah banyak upaya untuk melemahkan KPk, termasuk mengeluarkan aturan dan juga menangkap para petugas KPK. "Seharusnya dilepaskan sajalah," katanya.
MITRA TARIGAN