TEMPO.CO, Jakarta - Dita Aditya Ismawati, asisten pribadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Masinton Pasaribu, mendatangi Badan Reserse Kriminal Mabes Polri pada hari ini, 4 Februari 2016. "Dita datang untuk membuat BAP (berita acara pemeriksaan)," kata Nursyahbani Katjasungkana, kuasa hukum Dita dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Apik, saat dihubungi, Kamis, 4 Februari 2016.
BAP ini dibuat untuk memenuhi syarat pelaporan Dita terhadap Masinton, yang dituduhnya telah memukulnya. Menurut Nursyahbani, pembuatan BAP Dita belum sempat dilaksanakan saat melapor karena kondisi Dita belum stabil.
Ia mengatakan saat ini Dita sudah untuk diperiksa. Sebab itu, hari ini ia mendatangi Bareskrim bersama dua kuasa hukum dari LBH Apik, Zuma dan Uli Pangaribuan. Dita datang sekitar pukul 10.00 WIB dan melenggang masuk ke Bareskrim tanpa memberikan keterangan.
Sebelumnya, Dita melaporkan telah mengalami penganiayaan oleh Masinton pada 21 Januari lalu. Pada 31 Januari, ia baru melaporkannya ke Bareskrim Mabes Polri. Dita mengalami luka di bagian pelipis dan mata sebelah kanan. Ia mengaku itu adalah pemukulan kedua yang dilakukan Masinton terhadapnya selama Dita menjadi asisten pribadinya.
Masinton menyanggah telah memukul Dita. Ia mengatakan luka di wajah Dita disebabkan ketidaksengajaan sopirnya saat ia mengantar Dita pulang dari Camden Bar, Cikini, Jakarta.
Dita telah meminta bantuan hukum ke LBH Apik dan telah melaporkan hal itu ke Mahkamah Kehormatan Dewan.
EGI ADYATAMA