Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Maritim Malaysia Tangkap Nelayan Indonesia  

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Ilustrasi nelayan melaut pada saat cuaca buruk. ANTARA/Dedhez Anggara
Ilustrasi nelayan melaut pada saat cuaca buruk. ANTARA/Dedhez Anggara
Iklan

TEMPO.COJakarta - Polisi Maritim Malaysia menangkap satu tim nelayan tradisional sekitar pukul 10.30, Sabtu, 30 Januari 2016. Polisi Malaysia dengan kapal bernomor lambung 3225 menangkap 1 nakhoda dan 4 anak buah kapal (ABK) dengan ukuran 5 grosston (GT) yang berasal dari Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Berita ini diterima Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI). Ketua KNTI Sumatera Utara Tajruddin Hasibuan mendapat informasi dari Suhaidi, 40 tahun, orang tua salah satu ABK, M. Chairil, yang berhasil mengabarkan penangkapan itu. "Ketika hendak pulang dari melaut, mereka ditarik ke Penang oleh polisi maritim," kata Tajruddin, Kamis, 4 Februari 2016.

Wakil Ketua Sekretaris Jenderal KNTI Niko Amrulah mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat kepada pemerintah Indonesia untuk mengirim bantuan hukum kepada lima nelayan tersebut. “Surat sudah dikirim sejak tiga hari lalu, tapi belum ada balasan dari pemerintah,” kata Niko. "Saat ini belum tahu kondisi mereka (lima nelayan itu) di Penang seperti apa."

Menurut Niko, polisi maritim Malaysia diduga melanggar kesepakatan bersama antara Indonesia dan Malaysia dalam Memorandum of Understanding Common Guidelines Concerning Treatment of Fishermen by Maritime Law Enforcment Agencies. Kesepahaman tersebut, ujar Niko, telah ditandatangani kedua negara sejak 27 Januari 2012.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Konsekuensinya, kata Niko, apabila ada nelayan tradisional baik Indonesia maupun Malaysia melanggar batas kedaulatan, tidak dilakukan penangkapan. "Seharusnya membantu mengawal kapal tradisional kembali ke perairan asal negaranya, kecuali melakukan illegal fishing dan menggunakan bahan kimia," katanyaa.

Niko menambahkan, pelanggaran atas memorandum tersebut sama saja melanggar Hukum Laut Internasional UNCLOS 1982 pasal 51 ayat 1. Pasal itu berisi kewajiban negara kepulauan melindungi dan menghormati perairan yang menjadi wilayah tangkap nelayan tradisional. "Sejak ditangkap sampai saat ini belum ada informasi resmi keadaan mereka,” ucapnya.

ARKHELAUS W.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Asal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara

1 hari lalu

Warga berebut sesaji saat mengikuti prosesi Pesta Lomban di laut Jepara, Jepara, Jawa Tengah, Rabu 17 April 2024.  Pesta Lomban yang diadakan nelayan sepekan setelah Idul Fitri dengan melarung sesaji berupa kepala kerbau serta hasil bumi ke tengah laut itu sebagai bentuk syukur dan harapan para nelayan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan rezeki dan keselamatan saat melaut. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
Asal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara

Tradisi Lomban setiap bulan Syawal di jepara telah berlangsung sejak ratusan tahun lalu.


Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

2 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.


Walhi dan Pokja Pesisir Kaltim: Teluk Balikpapan Rusak akibat Pembangunan IKN

8 hari lalu

Direktur Walhi Jawa Tengah Fahmi Bastian. Foto dok.: Walhi
Walhi dan Pokja Pesisir Kaltim: Teluk Balikpapan Rusak akibat Pembangunan IKN

Walhi dan Pokja Pesisir Kalimantan Timur sebut kerusakan Teluk Balikpapan salah satunya karena efek pembangunan IKN.


Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

12 hari lalu

Ilustrasi nelayan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mengungkap sejumlah permasalahan nelayan masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.


Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

20 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam acara Pertemuan Nasional Kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial di Kantor KKP, Jakarta Pusat pada Selasa, 19 Maret 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono menyerahkan dua kapal illegal fishing ke nelayan di Banyuwangi, Jawa Timur.


Kapal Tenggelam, Puluhan Pengungsi Rohingya Diselamatkan Nelayan Aceh dan Tim SAR

29 hari lalu

Dua orang anak bermain di lokasi  kapal mengangkut imigran etnis Rohingya yang mendarat di pantai desa  Ie Meule, kecamatan Suka Jaya, Pulau Sabang, Aceh, Sabtu 2 Desember 2023.  Sebanyak 139 imigran etnis Rohingya terdiri dari laki laki,  perempuan dewasa dan anak anak menumpang kapal kayu kembali mendarat di Pulau Sabang, sehingga total jumlah imigran di Aceh tercatat  sebanyak 1.223 orang. ANTARA FOTO/Ampelsa
Kapal Tenggelam, Puluhan Pengungsi Rohingya Diselamatkan Nelayan Aceh dan Tim SAR

Nelayan Indonesia dan tim SAR pada Rabu 20 Maret 2024 berjuang menyelamatkan puluhan warga Rohingya setelah air pasang membalikkan kapal mereka


Eksploitasi Pekerja Sektor Perikanan Indonesia Masih Tinggi, Subsidi Nelayan Sulit

32 hari lalu

Delapan awak kapal WNI di  kapal kargo di Taiwan, 28 Oktober 2022. (ANTARA FOTO/FAHMI FAHMAL SUKARDI)
Eksploitasi Pekerja Sektor Perikanan Indonesia Masih Tinggi, Subsidi Nelayan Sulit

Pengusaha yang hanya mengejar keuntungan telah menyebabkan luasnya praktik kerja paksa, perdagangan manusia, dan perbudakan di sektor perikanan.


Edi Damansyah Dorong Produksi Perikanan Kukar

32 hari lalu

Edi Damansyah Dorong Produksi Perikanan Kukar

Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, membuat program Dedikasi Kukar Idaman untuk para nelayan dan pembudidaya ikan di Kecamatan Anggana.


Cuaca Ekstrem dan Gelombang Tinggi di Laut Selatan, Nelayan Sukabumi Terdampar di Garut

32 hari lalu

Sejumlah perahu nelayan tertambat di dermaga Cilaut Eureun, Pantai Santolo, Garut, Jawa Barat, (1/1). TEMPO/Prima Mulia
Cuaca Ekstrem dan Gelombang Tinggi di Laut Selatan, Nelayan Sukabumi Terdampar di Garut

Polairud Polres Garut yang sedang mencari seorang nelayan setempat kini ketambahan mencari seorang lagi asal Sukabumi sesama korban gelombang tinggi.


Angin Kencang dan Gelombang Laut Tinggi, Nelayan Garut Tak Bisa Melaut

34 hari lalu

Penjabat Bupati Garut Barnas Adjidin meninjau daerah yang terdampak gelombang tinggi dan angin kencang di Pantai Rancabuaya, Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Sabtu (16/3/2024). ANTARA/HO-Diskominfo Garut
Angin Kencang dan Gelombang Laut Tinggi, Nelayan Garut Tak Bisa Melaut

Angin kencang dan gelombang laut tinggi mengakibatkan sejumlah nelayan Garut, Jawa Barat, tak bisa melaut. Karena dinilai dapat membahayakan jiwa.