Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Lamborghini Maut, Keluarga Terdakwa dan Korban Akrab  

image-gnews
Mobil Lamborghini yang rusak akibat menabrak gerobak penjual STMJ di kawasan Jalan Manyar, Surabaya. youtube.com
Mobil Lamborghini yang rusak akibat menabrak gerobak penjual STMJ di kawasan Jalan Manyar, Surabaya. youtube.com
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Sidang lanjutan kasus Lamborghini maut di Pengadilan Negeri Surabaya diwarnai pemandangan yang tidak biasa. Keluarga atau kerabat dari tersangka maupun korbannya saling duduk berdampingan dan menunjukkan keakraban.

Tersangka dalam kasus ini adalah Wiyang Lautner, pengemudi Lamborghini. Mobil sport mewah yang dikendarainya itu menabrak warung penjual susu, telur, madu, dan jahe (STMJ) di Jalan Manyar Kertoarjo, pada Ahad pagi, 29 November 2015.

Kecelakaan itu menyebabkan satu orang tewas dan dua lain menderita luka-luka. Mereka adalah Kuswanto, 51 tahun, (korban tewas); istri Kuswanto, Srikanti (41); dan penjual minuman STMJ, Mujianto (44).

Persidangan pada Rabu, 3 Februari 2016, menghadirkan dua orang saksi, di antaranya Mudjianto. Adapun hadir di bangku pengunjung, di antaranya Teny, ibu dari terdakwa, yang ditemani kakak dan paman tersangka.

Berbeda dengan persidangan sebelumnya, ikut hadir di sana adalah tiga adik dari korban tewas, Kuswanto. Kedua keluarga saling bersalaman dan saling memperkenalkan diri. “Semua sudah baik-baik saja dan kami sudah seperti keluarga, tapi memang persidangan harus tetap dijalani,” kata Teny tentang semua itu.

Suhandriyati, satu di antara adik Kuswanto, membenarkannya. Dia juga mengungkap kalau seluruh biaya pengobatan sudah diganti keluarga Wiyang. Istri Kuswanto, Srikanti, saat ini juga rutin menjalani rawat jalan. “Kalau rawat jalan dijemput Mbak Wina,” ujar Suhandriyati menunjuk kakak terdakwa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam persidangan, Wiyang sebelumnya didakwa lalai hingga menyebabkan korban tewas dan luka. Dia dijerat dengan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman penjara selama enam tahun.

Sidang Rabu berlangsung dengan menggali keterangan Mudjianto dan juga Suparto, 65 tahun, seorang tukang becak. Keduanya menyatakan melihat ada mobil sport mewah lainnya berwarna merah melaju sebelum kecelakaan terjadi. Namun keduanya mengaku tidak bisa memastikan apakah kedua mobil terlibat balap liar seperti yang diduga terjadi saat itu.

“Nanti akan kita lihat dalam video yang terekam, apakah mereka berjalan beriringan atau tidak,” kata jaksa Ferry seusai persidangan. Namun, dia juga menambahkan, "Pertanggung jawaban tersangka kepada korban, yang dapat meringankan hukuman.”

SITI JIHAN SYAHFAUZIAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

2 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

Sejumlah pembangunan infrastruktur di Kota Surabaya ditargetkan rampung di tahun 2024.


Seorang Perempuan di Bekasi Tewas Ditabrak Pelaku Balap Liar

5 hari lalu

Perempatan Penabur, Bintaro, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan yang dijadikan arena adu kecepatan atau speeding oleh puluhan remaja menjelang sahur, Minggu 17 Maret 2024. Foto: TEMPO/Muhammad Iqbal
Seorang Perempuan di Bekasi Tewas Ditabrak Pelaku Balap Liar

Perempuan itu tewas setelah kendaraan yang ia tumpangi dihantam pelaku balap liar di Jalan Raya Ahmad Yani, Margajaya, Bekasi, Sabtu dini hari.


Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

16 hari lalu

Petugas melakukan pemantauan hilal atau rukyatulhilal di Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi DKI Jakarta, Jakarta, Selasa, 9 April 2024. Kementerian Agama menurunkan tim ke 120 lokasi di seluruh Indonesia untuk memantau hilal yang hasilnya akan dibahas dalam sidang isbat guna menentukan 1 Syawal 1445 H. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

Para peneliti dari Universitas Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya tak melihat hilal akibat tertutup awan.


Ditlantas Polda Metro Jaya Tutup JLNT Casablanca Setiap Malam, Pukul 21.00-4.00 WIB

26 hari lalu

Sejumlah pengendara sepeda motor melintas di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta, Jumat 12 Mei 2023. Polda Metro Jaya berencana memasang kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di JLNT Casablanca guna menindak para pengendara sepeda motor yang melintas di jalan tersebut. ANTARA FOTO/Fauzan
Ditlantas Polda Metro Jaya Tutup JLNT Casablanca Setiap Malam, Pukul 21.00-4.00 WIB

Ditlantas Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menutup Jalan Layang Non Tol atau JLNT Casablanca mulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 4.00 WIB.


Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

36 hari lalu

Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

Berbagai terobosan dan inovasinya dapat dirasakan langsung oleh warganya.


Polres Jakarta Timur Gelar Operasi Cipta Kondisi Antisipasi Tawuran dan Balap Liar Usai Tarawih

38 hari lalu

Ilustrasi balap liar. Antaranews.com
Polres Jakarta Timur Gelar Operasi Cipta Kondisi Antisipasi Tawuran dan Balap Liar Usai Tarawih

Polres Metro Jakarta Timur menggelar Operasi Cipta mencegah tawuran dan balap liar selama Ramadan.


Warga Resah Area Bintaro Dijadikan Arena Balap Liar Jelang Sahur

39 hari lalu

Perempatan Penabur, Bintaro, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan yang dijadikan arena adu kecepatan atau speeding oleh puluhan remaja menjelang sahur, Minggu 17 Maret 2024. Foto: TEMPO/Muhammad Iqbal
Warga Resah Area Bintaro Dijadikan Arena Balap Liar Jelang Sahur

Perempatan Penabur, Bintaro, Kota Tangerang Selatan kerap dijadikan arena balap liar para remaja menjelang sahur


Asal Mula Sahur On the Road hingga Kini Dilarang Dilakukan di Beberapa Daerah

42 hari lalu

Puluhan pemuda viral di media sosial karena menggelar pesta berkedok Sahur On The Road (SOTR) di Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (27/4/2022) dinihari. ANTARA/Instagram/merekamjakarta/Abdu Faisal
Asal Mula Sahur On the Road hingga Kini Dilarang Dilakukan di Beberapa Daerah

Sahur On the Road populer pada tahun 2000-an, hingga kerap jadi pemicu tawuran dan dilarang kepolisian di beberapa daerah.


Polres Metro Tangerang Larang Petasan hingga Sahur On The Road Selama Ramadan

48 hari lalu

Ilustrasi petasan/kembang api. Shutterstock
Polres Metro Tangerang Larang Petasan hingga Sahur On The Road Selama Ramadan

Polres Metro Tangerang Kota Polda Metro mengeluarkan larangan kegiatan-kegiatan selama bulan suci Ramadan 2024.


Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan

49 hari lalu

Orator aksi Bela Rempang Iswandi alias Bang Long, didakwa pasal penghasutan dalam sidang Rempang. Foto Yogi Eka Sahputra
Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan

Orator Aksi Bela Rempang Bang Long divonis sesuai tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu enam bulan penjara.