Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gas H2S Terbukti Temani Warga di Sekitar Sumur Petrochina

image-gnews
Petugas medis dari Joint Operating Body (JOB) Pertamina-Petrochina East Java, melakukan pengobatan kepada para siswa di Madrasah Ibtidaiyah dan warga setempat, akibat  menghirup  gas buangan dari sumur minyak itu di Bojonegoro, (5/12). ANTARA/Aguk Su
Petugas medis dari Joint Operating Body (JOB) Pertamina-Petrochina East Java, melakukan pengobatan kepada para siswa di Madrasah Ibtidaiyah dan warga setempat, akibat menghirup gas buangan dari sumur minyak itu di Bojonegoro, (5/12). ANTARA/Aguk Su
Iklan

TEMPO.CO, Bojonegoro - Dugaan pencemaran gas di sekitar sumur minyak milik Join Operating Body Pertamina PetroChina East Java (JOB-PPEJ) di Desa Sambiroto, Kecamatan Kapas, Bojonegoro, Jawa Timur semakin kuat. Dugaan adanya pencemaran berupa merebaknya bau busuk itu telah menyebabkan sejumlah warga jatuh pingsan pada Minggu 31 Januari 2016.

Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Bojonegoro menyatakan kandungan gas Hidrogen Sulfida (H2S) di sekitar sumur itu termasuk kategori siaga alias berada di ambang batas atas. Kesimpulan itu didapat dari hasil pengukuran di lokasi pada minggu petang hingga jelanh tengah malam.

“Positif udaranya mengandung H2S,” ujar Kepala Bidang Pengkajian dan Laboratorium Lingkungan BLH Bojonegoro, Heri Susanto, abu 3 Februari 2016.

Petugas BLH Bojonegoro mendeteksi ada kandungan H2S dalam udara setempat sebanyak 2 ppm (part per million). Pengukuran di lokasi dilanjutkan pada Senin siang pukul 11.00 dan hasilnya terdeteksi kandungan gas yang sama sebanyak 1 ppm.

”Kandungan H2S di udara memang labil,” kata Heri. Kandungan gas itu kadang muncul dan terindikasi dengan bau busuk tetapi kemudian menghilang. ”Namanya juga gas.”

Menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 42 Tahun 2015, tentang Usaha Minyak dan Gas Bumi, ambang batas kandungan H2S dalam udara semestinya tak lebih dari 1 ppm. Adapun data hasil pengukuran yang sudah dilakukan Minggu dan Senin lalu telah diteruskan ke Bupati Bojonegoro.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

BLH Bojonegoro sendiri telah merekomendasikan Pemerintah Bojonegoro agar mendesak JOB-PPEJ memasang alat semacam early warning system (berjarak sekitar 300 meter hingga 600 meter) dari lokasi sumur minyak Lapangan Sukowati, Bojonegoro. Apalagi di areal tersebut terdapat desa-desa terdekat, yaitu Desa Ngampel dan Desa Sambiroto Kecamatan Kapas dan Desa Campurejo Kecamatan Kota Bojonegoro.”Alat deteksi hanya ada di lokasi. Tapi di luar tidak ada,” imbuhnya.

Kepala Desa Sambiroto Sudjono mengatakan, di desanya tidak ada alat deteksi dini gas. Padahal, lokasi desanya masuk kawasan ring satu yang berjarak antara 300 meter hingga 700 meter dari tambang milik JOB-PPEJ. Itu sebabnya, dia menambahkan,M ketika ada muncul gas, warga selalu kebingungan.

Field Admin Superintendent JOB-PPEJ Akbar Pradima, yang dikonfirmasi lewat telepon tidak ada jawaban meski dalam keadaan aktif. Namun, ada keterangan tertulis yang menyebutkan, pihaknya melakukan reaktivikasi terhadap sumur PAD A Sukowati. Perawatan sumur ini untuk memenuhi target yang diberikan pihak Satuan Kerja Khusus Pelaksanaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). “Sedang ada perawatan sumur minyak,” ujarnya Rabu 3 Februari 2016.

Seperti diketahui sebanyak 11 warga Desa Sambiroto, Kecamatan Kapas, Bojonegoro, mengalami keracunan gas beracun semacam H2S pada Senin 1 Februari 2016. Diduga gas yang membuat pingsan itu berasal dari pengeboran miunyak di Sumur A Sukowati, yang dikelola JOB-PPEJ.

SUJATMIKO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pertamina Raih Enterprise Innovation Awards 2024

42 hari lalu

SVP Integrated Enterprise Data and Command Center Pertamina, Sigit Pratopo (tengah) mewakili Pertamina menerima 2024 ASEAN Enterprise Innovation Award Indonesia saat acara AIBP Conference and Exhibition yang diselenggarakan di Ballroom Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta. Selasa, 6 Agustus 2024.  Dok. Pertamina
Pertamina Raih Enterprise Innovation Awards 2024

PT Pertamina (Persero) meraih penghargaan prestisius, Enterprise Innovation Awards 2024, yang diselenggarakan oleh ASEAN Innovation Business Platform (AIBP)


Deretan Fakta Politikus PSI Abdul Musawir yang Jadi Komisaris Pertamina Geothermal

46 hari lalu

Presiden Joko Widodo berjabat tangan dengan Ketua DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Abdul Musawir Yahya (kelima kanan) disaksikan Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir (kanan), Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menpora Dito Ariotedjo, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, PJ Gubernur Sumatera Selatan Agus Fatoni, Wakil Menteri ATR/BPNRaja Juli Antoni usai membuka Muktamar XX Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) di Dinning Hall Jakabaring Sport City (JSC), Palembang, Sumatera Selatan, Jumat, 1 Maret 2024. Muktamar XX Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) yang berlangsung dari 1-3 Maret 2024 tersebut mengangkat tema Bersatu Menuju Indonesia Berdaulat. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Deretan Fakta Politikus PSI Abdul Musawir yang Jadi Komisaris Pertamina Geothermal

Penunjukan sebagai komisaris independen itu diumumkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan di Grha Pertamina


Begini Perjalanan Kasus Karen Agustiawan eks Dirut Pertamina yang Divonis 9 Tahun Penjara

25 Juni 2024

Terdakwa eks Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan mengikuti sidang pembacaan vonis, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 24 Juni 2024. Majelis hakim memvonis mantan Karen dengan pidana penjara selama 9 tahun dan denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan dalam kasus korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) yang mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga Rp2,1 triliun. TEMPO/Imam Sukamto
Begini Perjalanan Kasus Karen Agustiawan eks Dirut Pertamina yang Divonis 9 Tahun Penjara

Karen Agustiawan divonis sembilan tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan LNG


Pertamina Peringkat 3 Terbaik Fortune 500 Asia Tenggara 2024, Tahukah Arti Kuda Laut dalam Logo Pertamina Dahulu?

21 Juni 2024

Logo Pertamina dari masa ke masa. Foto: Istimewa
Pertamina Peringkat 3 Terbaik Fortune 500 Asia Tenggara 2024, Tahukah Arti Kuda Laut dalam Logo Pertamina Dahulu?

Pertamina raih peringkat 3 terbaik Fortune 500 Asia Tenggara 2024. Berikut logo Pertamina dari masa ke masa, tahukah arti kuda laut di logo sebelumnya


Komisi VI DPR RI Apresiasi Kinerja Pertamina Sepanjang 2023

13 Juni 2024

Wakil Direktur Utama Pertamina Wiko Migantoro pada RDP Komisi VI DPR RI, 12 Juni 2024
Komisi VI DPR RI Apresiasi Kinerja Pertamina Sepanjang 2023

Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memberikan apresiasi tinggi atas kinerja operasional dan keuangan PT Pertamina (Persero) sepanjang tahun 2023.


Pipa Bocor di Tuban, Pertamina Patra Niaga Langsung Evakuasi Warga

10 Juni 2024

Pipa Bocor di Tuban, Pertamina Patra Niaga Langsung Evakuasi Warga

Warga yang terdampak mendapatkan pelayanan medis. Kebutuhan konsumsi juga dijamin oleh Pertamina Patra Niaga


Pertamina Perusahaan Inklusif, Capai Target Keberagaman Pekerja

9 Juni 2024

Pertamina Perusahaan Inklusif, Capai Target Keberagaman Pekerja

PT Pertamina (Persero) makin menunjukkan komitmennya menjadi perusahaan inklusif untuk menciptakan lingkungan kerja yang terbuka bagi seluruh perbedaan, tanpa diskriminasi.


Pertamina Gelar APQ Awards ke-14

3 Juni 2024

Pertamina Gelar APQ Awards ke-14

PT Pertamina (Persero) kembali menggelar Annual Pertamina Quality (APQ) Awards ke-14 dengan tema "Innovate Endlessly for Excellent Sustainability".


Pertamina Wajibkan Beli LPG 3 Kg Harus Pakai KTP, Bagaimana Caranya?

30 Mei 2024

Agen gas tengah menata gas LPG ukuran 3 kg di kawasan Pasar Rebo, Jakarta, Kamis, 25 Januari 2024. Salah satu cara yang akan ditempuh yaitu membatasi pendistribusian LPG dari sub-penyalur ke pengecer maksimal 20 persen dari alokasi sub-penyalur per bulan sesuai Surat Dirjen Migas ke Pertamina. TEMPO/Tony Hartawan
Pertamina Wajibkan Beli LPG 3 Kg Harus Pakai KTP, Bagaimana Caranya?

Per tanggal 1 Juni 2024 nantinya, pada saat akan melakukan pembelian LPG 3 kg, itu nanti akan dipersyaratkan untuk menggunakan KTP.


Kilang Minyak Balikpapan Terbakar Pekan Lalu, Mengenal Lebih Dalam PT Kilang Pertamina Internasional

29 Mei 2024

Ilustrasi Kilang Minyak. shutterstock.com
Kilang Minyak Balikpapan Terbakar Pekan Lalu, Mengenal Lebih Dalam PT Kilang Pertamina Internasional

PT KPI memiliki peran vital dalam mengembangkan infrastruktur kilang minyak pengolahan minyak dan gas serta bahan lain menjadi produk bernilai tinggi.