TEMPO.CO, Yogyakarta - Satu eks anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang baru tiba di Sleman mengalami gangguan jiwa. Oleh petugas Dinas Sosial, warga Bantul itu dibawa ke Rumah Sakit Grhasia, Pakem, Sleman. "Yang bersangkutan ada indikasi stres. Kami bawa ke Grhasia," kata Sigit Alfianto, Kepala Seksi Bantuan Sosial Korban Bencana Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu, 3 Februari 2016.
Sebanyak 40 eks anggota Gafatar lain ditampung di Youth Center, Mlati, Sleman. Sebelumnya, mereka ditampung di Asrama Haji Donohudan, Boyolali, Jawa Tengah. Mereka terdiri atas 10 orang dari Yogyakarta, 21 orang dari Sleman, 5 orang dari Bantul, dan 4 orang dari Ginungkidul.
Meski tidak disebutkan namanya, eksa anggota Gafatar yang dirawat di Rumah Sakit Grhasia itu berasal dari Bantul dan berusia 24 tahun. Penanganan gangguan jiwa itu dilakukan rumah sakit, dan kemungkinan biayanya ditanggung Dinas Sosial.
Youth Center sebelumnya juga menampung 248 eks anggota Gafatar. Namun, pada Selasa, 2 Februari 2016, mereka diserahkan kepada pemerintah kabupaten masing-masing. Selanjutnya, mereka diserahkan kepada keluarga dengan pengawasan pihak kecamatan dan desa masing-masing.
Namun masih ada 19 orang yang belum diserahkan ke pemerintah daerah asal. Sebab, mereka mengaku warga Sleman tapi ber-KTP Kalimantan Barat. "Kami masih berkoordinasi dengan pemerintah Kalimantan Barat. Untuk sementara, mereka tetap kami tampung di Youth Center," ucap Sigit.
Dinas Sosial DIY juga masih menunggu eks anggota Gafatar yang akan datang dari Donohudan sebanyak 703 orang. Mereka juga dari Kalimantan. "Yang dari penampungan di Jakarta dan Banten juga belum tiba. Ada sembilan orang yang dari DIY," ujarnya.
Misran, 61 tahun, warga Turi, Sleman, yang ikut eksodus ke Kalimantan, mengaku bingung. Dia tidak tahu akan menekuni pekerjaan apa yang sesuai. Apalagi rumah dan tanah di tempatnya tinggal semula sudah dijual. "Masih bingung mau apa," tuturnya.
Ia berangkat ke Kalimantan bulan lalu bersama satu anak dan satu cucunya. Namun ia sudah terusir dan harus meninggalkan lahan garapan sawahnya yang ditanami padi.
MUH SYAIFULLAH