TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan berencana mendatangi Badan Reserse Kriminal Polri untuk berkoordinasi mengenai kasus yang merundung anggota Komisi Hukum DPR, Masinton Pasaribu. Asisten pribadi Masinton, Dita Aditia Ismawati, melaporkan Masinton ke polisi dan MKD karena diduga telah memukulnya.
"Kalau sudah masuk ranah hukum, kami akan pantau. Kalau di ranah hukum ada pelanggaran, pasti ada pelanggaran di ranah etikanya," ujar Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 3 Februari 2016.
Namun, menurut Dasco, MKD akan rapat internal terlebih dahulu sebelum menindaklanjuti kasus Masinton. "Sesuai tata beracara, kami harus rapat internal dulu. Jadi, siang ini kami belum berencana ke Bareskrim," ujar Dasco.
Dasco enggan mengungkapkan sanksi bagi Masinton apabila dia terbukti melanggar kode etik anggota Dewan. Menurut dia, ada proses lain yang harus dijalani sebelum memutuskan sanksi bagi Masinton. "Kedua belah pihak kan juga saling bertentangan. Itulah gunanya kami berkoordinasi dengan penyidik, untuk sinkronisasi agar berguna bagi proses di MKD," katanya.
Pada 2 Februari kemarin, asisten pribadi Masinton Pasaribu, Dita Aditia Ismawati, melaporkan politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut karena diduga telah menganiaya Dita pada 21 Januari lalu. Dita, yang juga kader NasDem DKI Jakarta, sudah melaporkan tindakan Masinton kepada Badan Reserse Kriminal Polri.
Masinton dan Dita memiliki cerita yang berbeda mengenai kejadian itu. Menurut Masinton, saat di daerah Otto Iskandardinata untuk mengantarkan Dita pulang, Dita yang tengah mabuk tiba-tiba menarik setir mobil yang dikemudikan oleh tenaga ahlinya, Abraham Leo. Mobil yang oleng membuat Abraham refleks menepis tangan Dita dan tanpa sengaja mengenai wajah perempuan itu.
Hal itu berbeda dengan apa yang disampaikan Dita. Melalui Sekretaris Badan Hukum Dewan Pimpinan Wilayah Partai NasDem DKI Jakarta Wibi Andrino, Dita mengaku bahwa yang memukulnya adalah Masinton sendiri. Di dalam mobil itu juga tidak ada orang lain, selain Dita dan Masinton.
ANGELINA ANJAR SAWITRI