Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korupsi Pengadaan Komputer, Kepala Dinas Pendidikan Rokan Hulu Jadi Tersangka  

image-gnews
Ilustrasi keamanan komputer. REUTERS/Kacper Pempel
Ilustrasi keamanan komputer. REUTERS/Kacper Pempel
Iklan

TEMPO.COPekanbaru - Kepolisian Daerah Riau menetapkan status tersangka kepada Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Rokan Hulu MZ terkait dengan kasus pengadaan komputer untuk 32 sekolah.

Polisi menduga terjadi kerugian negara sebesar Rp 300 juta pada proyek pengadaan komputer dari Kementerian Pendidikan Nasional tahun anggaran 2014. Namun polisi belum melakukan penahanan terhadap tersangka.

"Tersangka masih kooperatif memenuhi panggilan polisi," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo, Selasa, 2 Februari 2016.

Guntur menyebutkan tersangka telah menjalankan pemeriksaan perdana di Direktorat Kriminal Khusus Polda Riau, Selasa, 2 Februari 2016. Dalam kasus ini, polisi juga menetapkan tersangka satu rekanan dari pihak swasta, inisial H.

Menurut Guntur, tersangka diduga telah mengambil keuntungan pribadi dalam proyek pengadaan komputer untuk kegiatan e-learning tahun 2014 sehingga merugikan negara sebesar Rp 300 juta.

Dalam pengadaan tersebut, kata Guntur, terjadi penyimpangan petunjuk pengadaan yang telah ditetapkan Kementerian Pendidikan. Tersangka mengarahkan semua kepala sekolah membeli perangkat komputer untuk kegiatan e-learning kepada rekanan H. "Dari kegiatan itu, tersangka diduga mendapatkan fee atau keuntungan sebesar Rp 300 juta dari rekanan H." 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Padahal seharusnya pengadaan komputer tidak diperbolehkan menggunakan jasa pihak ketiga. 
"Proses pengadaan seharusnya dilakukan dengan swakarya," Guntur berujar.

Atas perbuatan tersebut, tersangka terancam dijerat Pasal 2 Ayat 1 dan/atau Pasal 3 junto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20/2001 junto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Hingga berita ini diturunkan, Tempo belum berhasil mengkonfirmasi MZ terkait dengan status tersangka yang disandangnya.

RIYAN NOFITRA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Ilustrasi korupsi. Shutterstock
Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.


Prioritas Membangun Kota Bertuah

15 Agustus 2023

Prioritas Membangun Kota Bertuah

Penjabat Wali Kota Pekanbaru Muflihun, memprioritaskan pembangunan yang dibutuhkan warga. Menyiapkan generasi untuk Indonesia Emas 2045.


Bang Uun Sebut Pentingnya Peran Masyarakat Untuk Pekanbaru Bersih

4 Agustus 2023

Bang Uun Sebut Pentingnya Peran Masyarakat Untuk Pekanbaru Bersih

Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun SSTP MAP berkunjung ke Kecamatan Sail, Minggu, 30 Agustus 2023.


KONI Diminta Dukung Turnamen Tenis Meja di Kota Pekanbaru

30 Juli 2023

KONI Diminta Dukung Turnamen Tenis Meja di Kota Pekanbaru

Muflihun mengapresiasi panitia yang menggelar turnamen secara swadaya.


SMA di Kota Pekanbaru Temukan 31 Peserta PPDB Gunakan KK Palsu

4 Juli 2023

Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
SMA di Kota Pekanbaru Temukan 31 Peserta PPDB Gunakan KK Palsu

Beberapa KK tersebut ternyata berdomisili cukup jauh dan di luar sistem zonasi SMA 8 proses PPDB 2023.


Rekomendasi 5 Destinasi Wisata di Kota Pekanbaru

24 Juni 2023

Seorang penenun sedang memintal benang di Rumah Tenun Kampung Bandar, Pekanbaru, Riau, Juni 2017. Tempo/Francisca Christy Rosana
Rekomendasi 5 Destinasi Wisata di Kota Pekanbaru

Berikut beberapa destinasi wisata Kota Pekanbaru yang wajib Anda singgahi saat berada di Riau.


Kota Pekanbaru Masuki Usia 239 Tahun, Begini Awal Sejarahnya

24 Juni 2023

Kawasan Pemerintahan Kota Pekanbaru. Dok.antara
Kota Pekanbaru Masuki Usia 239 Tahun, Begini Awal Sejarahnya

Kota Pekanbaru didirikan pada tanggal 23 Juni 1784. Berikut sejarah dan asal-usul Ibukota Provinsi Riau ini.


Berumur 239 Tahun, Begini Awal Terbentuknya Kota Pekanbaru

23 Juni 2023

Dua warga berfoto di atas tugu lancang kuning, komplek stadion utama Riau, Pekanbaru, 18 Oktober 2015. BMKG merilis pada pukul 16.00 WIB berdasarkan pencitraan Satelit Terra dan Aqua terdeteksi 19 titik panas yang terpusat di Sumatera Selatan. TEMPO/Riyan Nofitra
Berumur 239 Tahun, Begini Awal Terbentuknya Kota Pekanbaru

Hari ini, 23 Juni 239 tahun silam, kota Pekanbaru resmi didirikan Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzamsyah. Ini kisah pendirian Ibu Kota Riau ini.


Begini Besaran Tarif Ojek Online Naik Mulai Lusa: Sebagian Pengemudi Ojol Pekanbaru Senang

8 September 2022

Ratusan pengemudi ojek online (Ojol) membentangkan poster saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 29 Agustus 2022. Dalam aksi tersebut mereka menuntut adanya payung hukum dan legalitas profesi ojek online, perubahan potongan komisi pendapatan mitra dan revisi perjanjian kemitraan, serta menolak keras kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). TEMPO/M Taufan Rengganis
Begini Besaran Tarif Ojek Online Naik Mulai Lusa: Sebagian Pengemudi Ojol Pekanbaru Senang

Kebijakan tarif ojek online baru diumumkan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Hendro Sugiatno dalam konferensi pers virtual, kemarin.


Berumur 238 Tahun, Begini Asal-usul Kota Pekanbaru

23 Juni 2022

Kawasan Pemerintahan Kota Pekanbaru. Dok.antara
Berumur 238 Tahun, Begini Asal-usul Kota Pekanbaru

Nama Kota Pekanbaru dahulu dikenal dengan nama Senapelan