TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Badrodin Haiti membenarkan, pihaknya melalui Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Polda Jambi, telah menggagalkan penyelundupan satu kapal berisi beras dan jagung ilegal. “Setelah kami cek, mereka tak punya dokumen resmi,” tutur Badrodin kepada Tempo, Selasa, 2 Februari 2016.
Badrodin menjelaskan, penangkapan itu dilakukan oleh polisi di perairan Sungai Batanghari, Jambi, pada Sabtu dinihari, 30 Januari lalu. Saat polisi melakukan pemeriksaan, mereka kedapatan menyelundupkan 80 ton jagung dan 30 beras.
Bahan pokok tersebut didatangkan dari Malaysia dan hendak dijual ke Jambi. Saat dimintai surat-surat izin ekspor-impor, mereka tidak mampu menunjukkannya. Polisi kemudian menggiring mereka ke Polda Jambi untuk dimintai keterangan.
Baca: Kasus Masinton Pasaribu, PDIP Kaget Dita Aditia Disebut Kader Nasdem
Badrodin juga memastikan bahwa penangkapan kapal ilegal hanya satu. Penangkapan terjadi tanpa perlawanan. “Saya sudah pastikan bahwa tidak ada penangkapan empat sampai lima kapal. Kami hanya menangkap satu kapal yang memuat jagung dan beras.”
Kepolisian saat ini mengaku sedang memperketat area perbatasan Indonesia. Menurut Badrodin, pengawasan terus dilakukan untuk mencegah tindak kejahatan penyelundupan. Selain itu, tindakan pengawasan dilakukan untuk mengantisipasi tindak kejahatan lainnya.
AVIT HIDAYAT