TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Fahri Hamzah, angkat bicara soal tindakan Banyu Biru yang mengunggah foto surat keputusan pengangkatannya sebagai anggota Bidang Politik Dewan Informasi dan Strategis Kebijakan Badan Intelijen Negara (BIN) di sejumlah akun media sosialnya termasuk Path.
"Kalau sudah ketahuan gitu, pecat aja. Yang boleh menunjukkan dirinya di intel itu top-topnya aja. Ini malah mengumumkan diri sendiri, pake kartu nama lagi," ujar politikus dari Partai Keadilan Sejahtera itu di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 2 Februari 2016.
Fahri mengatakan, petugas Badan Intelijen Negara seharusnya tidak terlalu sering berbicara dan menunjukkan dirinya di media, apalagi di media sosial. "Jangan show off. Inilah kultur intelijen yang lucu. Mengumum-umumkan dirinya: saya intel lho," tuturnya.
Kultur intelijen di Indonesia, kata Fahri, merupakan kultur intelijen negara demokrasi, bukan intelijen negara otoriter. "Intel negara otoriter itu ingin menunjukkan, saya ini intel lho, untuk nakut-nakutin. Nggak boleh itu. Intel bukan untuk nakut-nakutin," ujar Fahri.
Menurut Fahri, intel merupakan pencuri untuk kepentingan negara. Dia berujar, seorang intel boleh melakukan apa saja asalkan tidak sampai diketahui oleh publik. "Bagaimana anda mau mencuri kalau sudah mengumumkan diri sendiri sebagai pencuri? Jangan bikin malu," kata Fahri.
Pekan lalu, Banyu Biru ketahuan mengunggah foto surat keputusan pengangkatannya sebagai anggota Bidang Politik Dewan Informasi dan Strategis Kebijakan Badan Intelijen Negara di sejumlah akun media sosialnya. Beberapa di antara akun itu adalah Path, Twitter, dan Facebook.
Kepala BIN Sutiyoso pun mengatakan akan mengkaji posisi Banyu. Dia menuturkan akan mengevaluasi Banyu lebih dulu seperti anggota BIN lainnya, baik yang struktural maupun non-struktural. Namun, ia memberi sinyal bahwa sudah menentukan sikap soal Banyu. "Saya rasa Anda sudah tahu keputusan saya apa," tuturnya.
ANGELINA ANJAR SAWITRI