TEMPO.CO, Cianjur - Ramdani tidak mengira sebuah tembakan akan melukai belikat di bawah pundak kanannya. Peristiwa penembakan terjadi saat dia menyalip sebuah Toyota Avanza putih bernomor polisi DA 64 DU di kawasan Puncak, Cianjur, Jawa Barat, Selasa 2 Februari 2016.
Menurut informasi, pengemudi pikap hitam bernomor polisi B 9126 BAC itu melaju searah dengan Avanza putih dari arah Bogor menuju Cianjur. Tepat di depan hotel Metro Puncak, Jalan Raya Puncak KM 88/89, di kawasan Kampung Ciloto, Desa Ciloto, Kecamatan Cipanas, seseorang dari Avanza putih itu melepaskan tembakan ke arahnya.
Ramdani warga Kampung Bengkok, Desa Sindanglaya, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur itu segera melapor ke polisi di Pos Patroli Jalan Raya Kepolisian Daerah Jawa Barat di Ciloto, seketika setelah peristiwa penembakan terjadi.
Kepala Kepolisian Resor Cianjur, Ajun Komisaris Besar Asep Guntur Rahayu menjelaskan, pihaknya menerima laporan peristiwa penembakan itu dan polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap nomor kendaraan sang pelaku.
"Nomor DA itu nomor kendaraan di wilayah Kalimantan Selatan. Tetapi begitu kami cek dengan menghubungi satuan lalu lintas di sana, nomor itu bukan peruntukannya. Nomor tersebut (DA 64 DU) terdata digunakan oleh mobil CRV hitam. Berarti kan nomor kendaraannya palsu. Dan kami masih mencari pelakunya (penembakan)," ujar Asep di Cianjur, Selasa 2 Februari 2016.
Asep menjelaskan, pelaku menggunakan pistol untuk menembakan peluru ke arah kursi kemudi dari arah belakang. Tepat ketika pikap berada di depan mobil sang penembak. "Pelurunya kena kaleng bak pikap, lalu kena kaca. Beruntung tidak sampai tembus. Dan luka yang diderita pengemudi pikap adalah karena kaleng itu," ujarnya.
Asep menyebutkan bahwa polisi masih menyelidiki kasus ini. Dia mengimbau bagi warga yang menyaksikan peristiwa tersebut untuk segera melapor dan memberikan kesaksian agar kasus ini segera tuntas dan sang pelaku tidak membuat resah warga. "Kasusnya ditangani petugas Kepolisian Sektor Pacet," ujarnya.
DEDEN ABDUL AZIZ