TEMPO.CO, Banda Aceh - Upaya pembebasan pegawai negeri sipil (PNS) Pemda Aceh, Kamal Bahri (42 tahun), yang diculik, Senin 1 Februari 2016, berlangsung dramatis. Polisi yang bertugas sempat mendapat perlawanan senjata. Dua pelaku kriminal, Barmawi dan Ismuharuddin, akhirnya ditembak mati.
Kapolda Aceh, Irjen Husein Hamidi dalam konferensi pers di kantornya, Selasa sore 2 Februari 2016, mengatakan Kamal yang merupakan Sekretaris Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Aceh, diculik pada Kamis sore pekan lalu, 28 Januari 2016, di Banda Aceh usai pulang kantor. “Kamal kemudian dibawa ke arah Aceh Utara dengan mata ditutup,” kata Husein.
Mobil milik korban ikut dibawa pelaku dan kemudian ditemukan di wilayah Bireuen. Korban disekap penculik dan dibiarkan kelaparan. Penculik kemudian bernegosiasi dengan keluarga korban untuk meminta uang tebusan.
Penculik meminta uang tebusan kepada keluarga sebesar Rp 1 miliar. Setelah negosiasi, penculik sepakat di angka Rp 700 juta. Penculik kemudian mengajak keluarga bertemu untuk melakukan barter di kawasan Geurugok, Kecamatan Gandapura, Bireuen. “Uang yang diserahkan keluarga korban ke penculik kemarin sebesar Rp 680 juta. Jadi tidak sampai Rp 700 juta seperti yang diminta oleh penculik," jelas Kapolda.
Yang tak diketahui penculik, polisi sebenarnya ikut dalam operasi pertukaran, untuk membebaskan korban. Polisi mengikuti detik demi detik pertukaran, dalam mobil terpisah untuk melakukan penyergapan.
Saat korban dilepas dan uang tebusan sudah berada di tangan penculik, polisi melakukan aksinya. Sempat terjadi ketegangan ketika pelaku melepaskan tembakan ke arah polisi, sehingga terjadi kontak tembak sekitar 15 menit.
Akhirnya, dua penculik tewas ditembak pada Senin 1 Februari 2016. Sejumlah barang bukti ikut disita, yakni satu senjata jenis SS1, satu pistol jenis FN, tujuh magazen SS1 dan satu magazen FN dan uang tebusan yang masih utuh.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh, Kombes Nurfallah mengatakan keluarga korban sebelumnya telah melaporkan hilangnya Kamal kepada polisi. Aparat kemudian melakukan perencanaan untuk membekuk pelaku. “Penyerahan uang tebusan yang dilakukan keluarga korban merupakan settingan polisi,” ujarnya.
ADI WARSIDI