TEMPO.CO, Surabaya - Satu keluarga bekas pengikut Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang ditolak di Kabupaten Nganjuk akhirnya dikembalikan lagi ke Surabaya. Pemerintah Kota Surabaya mengontrakkan rumah buat mereka agar bisa hidup layak.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat Surabaya Soemarno mengatakan, setelah dikembalikan ke Surabaya, satu keluarga itu ditampung kakak kandungnya bernama Sri Nur Jannah sejak Senin, 1 Februari 2016. "Dia tinggal di rumah kakaknya,” katanya, Selasa, 2 Februari 2016.
Satu keluarga itu terdiri atas Sulaiman Hadi Sasmito, 45 tahun; istrinya, Suparmi (42); dan anak semata wayang, Wahyu Nugroho (21). Mereka merupakan bagian dari 12 eks anggota Gafatar yang dipulangkan pemerintah pada 24 Januari 2016. “Mereka ini memang berkartu tanda penduduk Surabaya,” tuturnya.
Camat Sawahan Muhammad Yunus menuturkan Sulaiman dan anak-istrinya sudah ditampung kakaknya di sebuah rumah. “Benar mereka sudah diserahkan ke kami,” ucapnya.
Selanjutnya, kata Yunus, pihak kecamatan menempatkan mereka di rumah kontrakan di Kecamatan Sawahan. “Tidak ada masalah dengan warga sekitar,” katanya.
Menurut Yunus, Sulaiman telanjur tidak punya apa-apa saat dipulangkan dari Kalimantan Barat. Sebab, masa kontrak rumah yang dia sewa tidak diperpanjang ketika ditinggal ke Kalimantan. Karena tidak punya tempat tinggal, Sulaiman memutuskan akan menumpang di rumah temannya di Nganjuk. Namun, sampai di Nganjuk, mereka ditolak dan dikembalikan lagi ke Surabaya.
"Setelah kami telusuri, diketahui dia punya saudara kandung di Surabaya. Akhirnya mereka kami pulangkan ke rumah kakaknya itu,” katanya.
MOHAMMAD SYARRAFAH