TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Saud Usman Nasution mengatakan telah memegang 19 nama pesantren berpaham radikal yang berkaitan dengan figur teroris. Namun pihaknya belum memastikan tindakan apa yang bisa diberikan terhadap pesantren-pesantren itu.
"Kami tidak bisa serta-merta mencabut izinnya karena itu bukan wewenang kami. Kalau kayak gitu, kembali ke masa Orde Baru," katanya seusai diskusi “Deradikalisasi” di Graha Gus Dur, Jakarta Pusat, Selasa, 2 Februari 2015.
BNPT berniat mempublikasikan nama-nama pesantren radikal agar mudah dipantau kegiatannya. Saat ini 19 nama sudah dipegang, tapi bisa bertambah setelah dikonfirmasikan ke Majelis Ulama Indonesia, Kementerian Agama, NU, dan Muhammadiyah.
Menurut Saud, tindakan BNPT sejauh ini hanya memantau santri ataupun pimpinan pesantren itu jika tiba-tiba melakukan tindakan yang mencurigakan. Walaupun, kata dia, tak semua pesantren bisa dipantau sekaligus karena keterbatasan sumber daya BNPT.
"Itulah sebabnya nama pesantren tersebut akan dibuka. Supaya kami tidak bekerja sendiri. Anggaran kami juga terbatas," ujarnya.
Saud menyebutkan, tiga dari 19 nama pesantren itu adalah Ngruki di Solo, Al-Ikhlash di Lamongan, serta Missi Islam di Jakarta. Ketiga pesantren itu belum dikonfirmasi mengenai tudingan tersebut.
ISTMAN MP