Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Masinton Pasaribu, Dita Aditia Klaim Punya Bukti Kuat  

image-gnews
Staf anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu, Dita Aditia, saat memberikan pengaduan dan perlindungan, di kantor Komnas Perempuan, Jakarta, 1 Februari 2016. Dita Aditia meminta perlindungan terkait kasus tindak kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan oleh Masinton Pasaribu. TEMPO/Imam Sukamto
Staf anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu, Dita Aditia, saat memberikan pengaduan dan perlindungan, di kantor Komnas Perempuan, Jakarta, 1 Februari 2016. Dita Aditia meminta perlindungan terkait kasus tindak kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan oleh Masinton Pasaribu. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan Ratna Batara Munti mengklaim punya bukti kuat terkait dengan dugaan pemukulan yang dilakukan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu, terhadap Dita Aditia Ismawati.

"Korban (Dita) datang langsung ke kami. Korban adalah saksi yang paling kuat. Kesaksian korban adalah kesaksian yang paling dihargai," kata Ratna saat ditemui setelah melaporkan Masinton ke MKD, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 2 Februari 2016.

Selain itu, menurut Ratna, ada bukti lain berupa hasil visum dan foto korban. "Ada juga saksi lain, yakni teman-teman korban yang berjumlah delapan orang. Mereka menyatakan Dita tidak mabuk," ujar Ratna, yang didampingi dua kuasa hukum Dita.

Hari ini, Ratna Batara Munti bersama dua orang kuasa hukum Dita datang ke Sekretariat Mahkamah Kehormatan Dewan untuk menyerahkan persyaratan administrasi pengaduan. Ratna diterima dua petugas sekretariat MKD. Setelah itu, rombongan Ratna bertemu dengan Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad.

Ratna berharap, MKD dapat memberikan sanksi yang tegas kepada Masinton, yang merupakan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. "Korban telah membeberkan fakta yang sebenarnya, bahwa dia betul-betul dianiaya oleh Masinton Pasaribu," kata Ratna.

Sebelumnya, Masinton dilaporkan Dita ke Bareskrim pada Sabtu, 30 Januari 2016, atas tuduhan penganiayaan. Menurut keterangan Dita, Masinton memukul matanya pada Kamis, 21 Januari 2016.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kejadian itu bermula saat Masinton menjemput Dita di Camden Bar, Cikini, Jakarta Pusat. Dita diduga dipukul Masinton di dalam mobil. Namun Masinton membantah telah memukul asisten pribadinya itu. Menurut dia, Dita dipukul staf ahlinya yang lain.

Masinton membantah telah melakukan pemukulan. Dia mengaku menjemput Dita karena asisten pribadinya itu dalam keadaan mabuk. Menurut Masinton, saat mereka berada di jalan ke arah Cawang untuk mengantarnya pulang, Dita tiba-tiba menarik stir mobil. Tenaga ahli Masinton yang lain, Abraham, secara refleks menepis tangan Dita, tapi ternyata mengenai wajah wanita itu.



ANGELINA ANJAR SAWITRI

Baca juga:
Bogor Diguyur Hujan Lebat, Jakarta Siaga 3 Banjir 
Dibahas WHO, Virus Zika Lebih Buruk daripada Ebola  

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

3 hari lalu

Rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, 16 April 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.


Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

5 hari lalu

Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi (tengah) didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib menjawab pertanyaan wartawaan saat dilokasi kejadian pembunuhan di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Darwin Fatir.
Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu


Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

10 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.


Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

11 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

Komandan Pangkalan TNI AL Ternate Letkol Ridwan Aziz menanggapi kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali.


Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

12 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

Direktur Polairud Polda Malut membantah bahwa kapal pengangkut minyak milik mereka ditangkap KRI milik TNI AL. Berbuntut penganiayaan jurnalis.


Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

13 hari lalu

Seorang pedagang bensin eceran menjadi korban pembacokan di wilayah Bintaro, Kota Tangerang Selatan, Jumat dini hari, 5 April 2024. (Dok Polsek Pondok Aren)
Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

Kapolsek memastikan polisi telah mengantongi identitas pelaku pembacokan di Bintaro Sektor 9 itu.


Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

16 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers tentang penyiksaan anggota TNI hingga meninggal dunia di Bantargebang, Kota Bekasi. Tersangka, Aria Wira Raja alias AWR, mengenakan baju tahanan, tampak tertunduk di belakang. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

Aria Wira Raja tersangka penganiayaan anggota TNI hingga tewas di Bantargebang ditangkap saat hendak pulang ke Palembang.


Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

16 hari lalu

Enam prajurit TNI dari Batalyon Infanteri 100/PS yang didakwa menganiaya Sures, dituntut tujuh dan enam bulan penjara di Pengadilan Militer I-02 Medan. Foto: Istimewa
Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

Perkara penganiayaan ini bermula dari video viral Sures yang mengaku diculik dan dianiaya enam prajurit TNI dari Yonif Raider 100/PS.


Ketua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal

17 hari lalu

Ketua LPM Kelurahan Bedahan Depok Rizal Antoni melaporkan dugaan penganiayaan oleh oknum polisi, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Ketua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal

Selain menganiaya Ketua LPM Bedahan Depok tersebut pasutri itu diduga juga memukul karyawan dan mengintimidasi istri Rizal.


KKJ Desak KSAL Adili 3 Anggota TNI AL Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis di Maluku Utara

18 hari lalu

Ilustrasi pasukan TNI AL. ANTARA/Yusran Uccang
KKJ Desak KSAL Adili 3 Anggota TNI AL Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis di Maluku Utara

Tiba di pos, anggota TNI AL menginterogasi Sukandi soal berita yang dibuatnya.