TEMPO.CO, Malang - Seorang tenaga kerja wanita (TKW) Indonesia yang bekerja di Hong Kong meninggal di Cina. Sang TKW yang bernama Eka Suryani berasal dari Dusun Mulyosari RT 22, RW 08, Desa Mulyosari, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Kabar kematian Eka Suryani, 23 tahun, pertama kali diperoleh Tempo dari aktivis buruh migran di Hong Kong lewat percakapan jejaring sosial WhatsApp, Senin, 1 Februari 2016.
Indra Teguh Wiyono mengatakan komunikasi terakhir dengan istrinya berlangsung pada Jumat malam, 22 Januari 2016. Indra menelepon istrinya melalui WhatsApp. Ibu beranak satu kelahiran Malang, 7 Mei 1992, itu mengeluh mengenai masa berlaku visanya yang sudah mau habis. “Istri saya takut ditangkap, lalu dipenjara dan didenda,” kata Indra kepada Tempo, Selasa, 2 Februari 2016.
Indra tak ingat berapa lama istrinya bekerja di Cina. Pria berusia 26 tahun ini hanya ingat istrinya bilang diajak majikannya liburan tahun baru Cina ke Cina selama sebulan. Ternyata perlakuan sang majikan di Cina sangat buruk dibanding di Hong Kong.
Sekujur tubuh Indra mendadak lemas saat menerima kabar dari rekan Eka di Hong Kong melalui Facebook pada Senin pagi, 25 Januari 2016, bahwa Eka meninggal dunia pada Sabtu pagi waktu Cina, 23 Januari. Kabar serupa juga disampaikan karyawan PT Surabaya Yudha Citra Perdana (SYCP), perusahaan pengerah jasa tenaga kerja Indonesia swasta di Malang, pada sore hari yang sama.
Keesokan hari rumah Indra didatangi aparat kepolisian, perangkat desa dan kepala dusun, serta petugas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Malang. Perwakilan SYCP juga hadir. Dalam pertemuan tersebut, perusahaan menjelaskan bahwa Eka dalam kecelakaan kerja sehingga tidak perlu dilakukan autopsi atas jenazah Eka.
“Saya, ya, entah saking syok dan gugupnya, menandatangani berkas pencarian asuransi tanpa baca dan periksa lagi. Lha wong saya enggak ngerti yang gitu-gitu. Tapi oleh orang LSM (lembaga swadaya masyarakat) buruh migran di Jakarta dan Hong Kong saya diminta menunda atau membatalkannya sampai jelas penyebab kematian istri saya,” ujar Indra, yang sehari-hari bekerja sebagai petani.
Eka diketahui Indra bekerja di Hong Kong selama 6 bulan dan sering diajak majikannya ke Fujian, Cina daratan. Sebelum ke Hong Kong, Eka dan calon TKW lainnya dikarantina di tempat penampungan milik PT SYCP yang berada di wilayah Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, selama 2-3 bulan.
Eka baru pertama kali bekerja di luar negeri. Sebelumnya ia sempat bekerja di Kota Malang. Selama di Hong Kong, Eka tak pernah pulang ke Malang. Kematian Eka merupakan kematian tenaga kerja Indonesia asal Kabupaten Malang pertama di tahun ini. Sebelumnya, Wiji Astutik, TKW di Hong Kong yang berasal dari Dusun Krajan, Desa Wonokerto, Kecamatan Bantur, tewas dibunuh pacarnya pada Rabu, 24 Juni 2015.
ABDI PURMONO