TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Apik akan melaporkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Masinton Pasaribu ke Mahkamah Kehormatan Dewan, atas dugaan pemukulan kepada staf ahlinya Dita Aditia Ismawati. Hal ini dilakukan setelah hari ini Dita datang ke LBH Apik untuk meminta bantuan hukum.
"Besok selain membuat janji dengan Mabes (Polri), kami akan laporkan ke MKD," kata Nursyahbani Katjasungkana, kuasa hukum Dita dari LBH Apik, saat dihubungi Tempo, Senin, 1 Februari 2016.
Selain melaporkan dugaan penganiayaan yang terjadi 21 Januari lalu, Nursyahbani mengatakan akan melaporkan tindakan Masinton yang telah menganiaya Dita pada 17 November 2015 lalu. "Itu (tanggal 21 Januari) tindakan keduanya. Besok akan kami laporkan juga," katanya.
Selain ke MKD, Dita Aditia berencana mendatangi Mabes Polri dalam rangka membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Pembuatan BAP Dita tertunda gara-gara ia harus menjalani visum luka di sebelah pelipis dan mata kanannya.
Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua MKD, mengatakan kalau mereka sudah memantau kasus ini sejak muncul di media. Dasco mengatakan MKD siap bekerja sama dengan kepolisian untuk mengungkap masalah ini. "Karena sudah masuk ranah hukum, MKD akan pantau situasi yang berkembang, lalu kami akan coba koordinasi dengan semua pihak agar penanganan proses ini berjalan baik," katanya, saat ditemui di Kompleks Parlemen DPR.
Dita menuduh Masinton memukulnya saat bertemu pada 21 Januari lalu. Dita mengatakan Masinton marah gara-gara menuduhnya membocorkan rahasianya ke orang NasDem.
Masinton sendiri membantah hal tersebut dan mengatakan itu adalah kecelakaan yang melibatkan tenaga ahlinya, Abraham. Hari ini Dita mendatangi Lembaga Bantuan Hukum Apik untuk mendapat dukungan hukum.
EGI ADYATAMA