TEMPO.CO, Lhokseumawe – Personel Kepolisian Daerah Provinsi Aceh, bersama tim dari Polres Lhokseumawe dan dibantu tim Polres Bireuen, menembak mati dua penculik pegawai kantor pemerintah Aceh di Desa Geurugok, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Senin, 1 Februari 2016. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh Komisaris Besar Nurfallah mengatakan dua penculik itu dibuntuti saat mengambil uang tebusan di lintasan jalan Medan-Banda Aceh di kawasan Blang Keude, Kecamatan Gandapura, Bireuen.
Setelah pelaku mengambil uang dan menurunkan Kamal Bahri, 42 tahun, korban penculikan, penculik, yang menggunakan mobil Toyota Avanza BK-33-KD, hendak kabur menuju arah Lhokseumawe. Namun polisi yang telah membuntuti mengejar pelaku, kemudian menembak ban mobil pelaku, dibarengi tembakan balasan dari pelaku. Akhirnya polisi berhasil melumpuhkan sopir sehingga mobil tak terkendali.
Mobil terperosok setelah menabrak dua sepeda motor warga yang terparkir di depan kedai warga, tepatnya di depan sekolah Min Gandapura. “Dua pelaku berhasil kami tembak, satu pelaku sempat kabur, tapi berhasil dilumpuhkan dalam pengejaran ke belakang rumah warga,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh Nurfallah.
Nurfallah menambahkan, pelaku bernama Barmawi, 38 tahun, dan Ismuharuddin, 39 tahun, warga Desa Ketapang Kecamatan Nisam, Kabupaten Aceh Utara. Kedua jenazah pelaku dibawa ke RSUD Cut Meutia Lhokseumawe.
Penculikan terjadi saat Kamal Bahri pulang kerja pada Kamis, 28 Januari 2016. Saat itu, penculik, yang berjumlah 4 orang, menyerempet mobil korban dan memaksanya naik ke mobil pelaku. Korban lalu dilarikan ke kawasan Bireuen dan terakhir disandera di kawasan pedalaman Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara.
Selama itu, penculik meminta tebusan Rp 1 miliar, tapi keluarganya menyanggupi Rp 700 juta. Hingga terjadi kesepakatan uang akan diserahkan di kawasan Geurugok, Bireuen, pada pukul 11.15.
Dalam insiden itu, dari tangan pelaku, polisi menyita 1 pucuk senjata laras panjang jenis SS1 dengan 7 magasin penuh peluru, 1 pucuk FN dengan 9 butir peluru, 1 kendaraan Avanza berwarna hitam, dan uang Rp 700 juta. Polisi juga menemukan Kartu Aceh Corruption Watch (ACW) milik Ismuharuddin dan kartu anggota Partai Aceh milik Barmawi.
IMRAN MA