Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pers Mahasiswa Kecam Pembungkaman di Kampus  

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Sejumlah mahahsiswa dari berbagai organisasi kampus dan lembaga pers kampus menggelar aksi unjuk rasa di jalur tol Reformasi Makassar, Rabu (26/6). TEMPO/Iqbal Lubis
Sejumlah mahahsiswa dari berbagai organisasi kampus dan lembaga pers kampus menggelar aksi unjuk rasa di jalur tol Reformasi Makassar, Rabu (26/6). TEMPO/Iqbal Lubis
Iklan

TEMPO.CO, Semarang - Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) mengecam semakin banyaknya kasus pembungkaman yang dialami pers mahasiswa di berbagai perguruan tinggi di Indonesia. “Dari hari ke hari, teman-teman mahasiswa terutama di pers mahasiswa mengalami pembungkaman dari pihak dekanat maupun rektorat,” kata Sekjen PPMI Nasional, Abdus Somad dalam dies natalis PPMI ke-23 di Semarang. Kegiatan ini berlangsung sejak 29 Januari 2016 hingga Selasa 2 Februari 2016.

Somad menegaskan akan melawan segala bentuk pembungkaman yang dilakukan dekanat maupun rektorat di kampus. Somad menyatakan dies natalis tahun ini mengusung tema “Pers Mahasiswa Bangkit melawan pembungkaman. Tujuannya untuk merespon birokrasi kampus dan aparatus negara yang sewenang-wenang memperlakukan pegiat pers mahasiswa. “Pers mahasiswa harus bisa melawan hegemoni ini. Lewat cara menulis dan memperjuangkan apa yang perlu diperjuangkan,” katanya.

Saat ini, kata Somad, banyak pers mahasiswa yang mengalami pembredelan dan pelarangan diskusi akademik/ilmiah dan kegiatan mahasiswa. Sebab, pers mahasiswa banyak yang mengkritik masalah-masalah sosial, seperti penggunaan dana di kampus hingga tema-tema yang sensitif seperti peristiwa pembantaian tahun 1965 dan tema lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

Jenis pembungkaman itu antara lain intimidasi, diskriminasi reporter, pelarangan pemutaran film hingga pembredelan produks pers mahasiswa. Somad menyebut beberapa kasus kebebasan berekspresi yang dialami pers mahasiswa terjadi di berbagai daerah. Tak hanya kampus swasta tapi juga kampus negeri. Somad mencontohkan lembaga pers mahasiswa Ekspresi di Universitas Negeri Yogyakarta pernah dilarang beredar di kalangan masiswa.

Kasus kebebasan berekspresi pers mahasiswa lainnya adalah terjadi di Natas Sanata Dharma, LPMS Ideas Universitas Negeri Jember LPM Rhetor UIN, LPM Dianns UB, Aksara UTM Madura, Linier UII, Lentera UKSW, dan Aktualita Unmuh Jember.

Somad menyatakan beberapa pengelola kampus saat ini cenderung menerapkan praktek sensor kepada pers mahasiswa. Misalnya, sebelum karya pers mahasiswa dicetak dan diedarkan maka harus disetorkan ke petinggi kampus untuk dilihat dan diedit. Bahkan, ada beberapa pers mahasiswa yang batal dicetak gara-gara tak disetujui dekanat maupun rektorat.

Somad menegaskan produk yang dihasilkan pers mahasiswa adalah produk jurnalistik yang bisa dipertanggungjawabkan. Bahkan, kata dia, karya aktivis pers mahasiswa juga sering dijadikan rujukan atau referensi dalam pembuatan karya ilmiah seperti skripsi maupun riset. Dalam dies natalis dilakukan berbagai kegiatan, seperti diskusi, pameran produk pers mahasiswa, penandatanganan sikap melawan pembungkaman hingga pelatihan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia Suwarjono mendorong agar pers mahasiswa dilindungi undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers. Dewan Pers juga harus memberikan perlindungan kepada pers mahasiswa yang membuat karya jurnalistik. “Apalagi, akhir-akhir ini Dewan Pers juga sering memberikan pelatihan-pelatihan ke pers mahasiswa,” kata Suwarjono dalam diskusi dies natalis PPMI.

Suwarjono menyatakan salah satu momok kebebasan berekspresi saat ini adalah undang-undang informasi dan transaksi elektronik. “Kami sudah cukup lama meminta agar pasal pencemaran nama baik di UU ITE dihapus,” kata Suwarjono.

Saat ini, kata dia, diupayakan agar pasal pencemaran nama baik di UU ITE dihapus melalui revisi undang-undang. Apalagi, lahirnya undang-undang ITE sebenarnya untuk transaksi dagang dan bisnis di media online yang rawan dengan penipuan. Tapi, kata Suwarjono, UU ITE justru berimplikasi luas mengancam kebebasan berekpresi.

Suwarjono juga menilai ada kecenderungan yang dipersoalkan hukum saat ini bukan perusahaan medianya. Sebab, perusahaan media dan jurnalis sudah mendapatkan perlindungan melalui undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers. “Saat ini, yang dijerat hukum justru narasumber yang diwawancarai jurnalis,” kata Suwarjono.

ROFIUDDIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPU Ungkap Alasan Launching Pendaftaran Badan Ad Hoc untuk Pilkada 2024 di Depok

1 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asyari (tengah) didampingi anggota KPU (kiri ke kanan) Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Betty Epsilon Idroos dan August Mellaz memimpin rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Sabtu 16 Maret 2024. Pada hari ke-18 rapat pleno rekapitulasi tingkat nasional Pemilu 2024, KPU telah mengesahkan perolehan suara nasional pada 32 provinsi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
KPU Ungkap Alasan Launching Pendaftaran Badan Ad Hoc untuk Pilkada 2024 di Depok

KPU menilai Depok memiliki banyak kampus besar sehingga diharapkan mereka terlibat sebagai penyelenggara dalam pelaksanaan Pilkada 2024.


Cerita Mahasiswa Unas Diminta Cantumkan Nama Dosen di Artikel Ilmiahnya

1 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Cerita Mahasiswa Unas Diminta Cantumkan Nama Dosen di Artikel Ilmiahnya

Mahasiswa Unas sebetulnya tidak diwajibkan untuk membuat jurnal.


Tak Hanya Diduga jadi Joki Nilai, Dosen Untan Manfaatkan Mahasiswa S1 untuk Kepentingan Pribadi

4 hari lalu

Ilustrasi Universitas Tanjungpura. Sumber: Untan.ac.id
Tak Hanya Diduga jadi Joki Nilai, Dosen Untan Manfaatkan Mahasiswa S1 untuk Kepentingan Pribadi

Dosen yang sebelumnya diduga jadi joki mahasiswa S2 FISIP Untan juga kerap memanfaatkan mahasiswa S1 dalam penulisan jurnal tanpa mencantumkan nama.


Puluhan Mahasiswa Berkumpul di Yogyakarta Peringati Hari Warisan Dunia

6 hari lalu

Mahasiswa dari tiga kampus yakni Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Universitas Gadjah Mada dan Universitas Tidar Magelang berkumpul di Yogyakarta untuk memperingati Hari Warisan Dunia Kamis 18 April 2024. Dok.istimewa
Puluhan Mahasiswa Berkumpul di Yogyakarta Peringati Hari Warisan Dunia

Tak kurang 80 mahasiswa dari tiga kampus yakni Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Universitas Gadjah Mada dan Universitas Tidar Magelang berkumpul di Yogyakarta pada Kamis 18 April 2024.


Muncul Keluhan di Media Sosial Ihwal Magang Mahasiswa ke Ceko dan Hungaria, Netizen: Mirip Ferienjob Jerman

6 hari lalu

Ferienjob. Istimewa
Muncul Keluhan di Media Sosial Ihwal Magang Mahasiswa ke Ceko dan Hungaria, Netizen: Mirip Ferienjob Jerman

Kini di media sosial muncul berbagai keluhan menyangkut magang mahasiswa di Hungaria dan Republik Ceko.


PMII Berdiri Sejak 1960, Ini Alasan dan Tugas Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia

7 hari lalu

Musyawarah Nasional ke-6 Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII), menyepakati Akhmad Muqowam sebagai Ketua Umum dan Hanif Dhakiri sebagai Sekretaris Jenderal IKA PMII periode 2018-2023. | Istimewa
PMII Berdiri Sejak 1960, Ini Alasan dan Tugas Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia

Ini alasan berdirinya Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia atau PMII pada 1960.


64 Tahun PMII, Respons Mahasiswa Muslim terhadap Situasi Politik

7 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat Peresmian Pembukaan Musyawarah Nasional VI Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Tahun 2018di Jakarta, Jumat 20 Juli 2018. TEMPO/Subekti.
64 Tahun PMII, Respons Mahasiswa Muslim terhadap Situasi Politik

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) merupakan salah satu dari sekian banyak organisasi mahasiswa yang masih eksis sampai saat ini.


Dosen UNTAN Diduga Jadi Joki Nilai Mahasiswa S2, Biayanya Rp20-Rp30 Juta

8 hari lalu

Ilustrasi Universitas Tanjungpura. Sumber: Untan.ac.id
Dosen UNTAN Diduga Jadi Joki Nilai Mahasiswa S2, Biayanya Rp20-Rp30 Juta

Sumber Tempo mengungkap jika seorang dosen di Untan diduga menjadi joki nilai mahasiswa program S2 di FISIP. Tarifnya mencapai Rp 30 juta.


Fakultas Geografi UGM Peringkat 1 di Indonesia Versi QS WUR by Subject 2024

9 hari lalu

Ilustrasi Universitas Gadjah Mada (UGM). Shutterstock
Fakultas Geografi UGM Peringkat 1 di Indonesia Versi QS WUR by Subject 2024

Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada (UGM) berhasil bertengger di peringkat 101-150 global dalam QS World University Ranking by Subject 2024.


Bahaya Sampah Plastik Hasil Mudik

11 hari lalu

Bahaya Sampah Plastik Hasil Mudik

Isu penanganan sampah kembali mencuat di tengah perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Sebagian di antaranya berupa sampah plastik.