TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan mengatakan sudah memanggil kader partainya terkait dengan dugaan suap terhadap politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Damayanti Wisnu Putranti. Zulkifli meminta klarifikasi mereka karena kasus ini dikabarkan melibatkan sejumlah anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat yang membidangi infrastruktur.
Meski sudah meminta klarifikasi, Zulkifli mengaku tidak tahu siapa saja yang terlibat dalam kasus ini. Ia mengaku akan menyerahkan sepenuhnya kasus korupsi ini kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Saya enggak tahu siapa-siapa yang terlibat. Tapi, kalau ada anggota DPR yang terlibat ngambil uang rakyat, sikat saja," ucap Zulkifli di Jakarta, Minggu, 31 Januari 2016.
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat itu menyesalkan kasus tersebut. Menurut dia, anggota DPR seharusnya tidak mencatut dana pengadaan jalan ini. Zulkifli menyebutkan perbuatan tersebut tak bermoral.
KPK menangkap anggota Komisi V DPR, Damayanti, saat menerima suap. Suap ini diberikan Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir.
Abdul telah memberikan uang sebesar Sin$ 404 ribu untuk 20 paket proyek infrastruktur di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Uang ini diberikan ke sejumlah pihak di parlemen, termasuk Damayanti.
Kuasa hukum Abdul, Haeruddin Massaro, menuturkan politikus PDIP tersebut bukanlah aktor utama dalam kasus korupsi ini. Beberapa anggota parlemen diduga terlibat. KPK juga telah menggeledah kantor anggota Komisi Infrastruktur dari Fraksi Partai Golongan Karya, Budi Supriyanto, dan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Yudi Widiana Adia.
MAWARDAH NUR HANIFIYANI