TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi berencana menyiapkan dokter khusus jika Richard Joost Lino kembali mangkir dari pemeriksaan dengan alasan sakit. Bekas Direktur Utama PT Pelindo II itu akan kembali dipanggil KPK pekan depan.
"Kalau pemanggilan kedua masih sakit, biasanya kami akan siapkan dokter untuk memberikan second opinion," kata Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif, di gedung KPK, Jumat, 29 Januari 2016. Walaupun akan melakukan pemanggilan kedua pekan depan, namun KPK belum menentukan kapan hari pastinya.
Tersangka korupsi pengadaan Container Crane di PT Pelindo II, Richard Joost Lino hari ini tak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi karena sakit.
Berdasarkan surat yang diterima KPK, kata Syarif, Lino menderita sakit di bagian dadanya. Saat ini, dia masih menjalani diagnosa di rumah sakit Jakarta Medical Center. "Didiagnosa chest pain, yang jelas semacam sakit di dadanya."
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Richard Joost Lino, Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II, sebagai tersangka. Pelaksana harian Kepala Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati Iskak, mengatakan Lino menjadi tersangka dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan pengadaan Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II tahun 2010.
RJ Lino diduga telah menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi terkait dengan pengadaan QCC di Pelindo II tahun 2010.
FAIZ NASHRILLAH