TEMPO.CO, Jakarta - Pengusaha So Kok Seng alias Aseng diduga banyak punya informasi tentang kasus suap yang menyeret nama politikus PDIP Damayanti Wisnu Putranti, anggota Komisi Infrastruktur DPR.
"Aseng diperiksa berturut-turut karena menurut penyidik KPK ia memiliki info yang baik sehingga dibutuhkan untuk investigasi lebih bayak," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam konferensi pers di kantor KPK Jumat 29 Januari 2016.
Damayanti diduga menerima suap dari Abdul Khoir untuk mengamankan proyek jalan di Maluku. Uang pelicin diduga mencapai Rp 7 miliar.
Karena tertangkap basah menerima suap, Khoir dan Damayanti ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Ambon, Maluku. Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Khoir, Damayanti, serta dua orang lainnya, yakni Julia Prasetyarini dan Dessy A. Edwin, di tempat berbeda.
Belakangan, Aseng, yang diduga terlibat dalam kasus ini, juga sudah dicekal KPK. Perusahaan yang dipimpin Aseng, PT Cahaya Mas, memang menggarap proyek jalan di Ambon. Perusahaan itu pun merupakan rekanan PT Windu Tunggal Utama yang tersangkut kasus korupsi Damayanti.
Pada Jumat 22 Januari lalu, tim penyidik KPK melakukan sejumlah penggeledahan di rumah dan kantor Aseng, serta Gedung Balai Pelaksanaan Jalan Sembilan di Ambon. Pada 26 Januari lalu pun, Aseng datang ke Kantor KPK untuk diperiksa.
MITRA TARIGAN