TEMPO.CO, Surabaya - Murti, 49 tahun, seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang menjadi korban tenggelamnya kapal di perairan Kelise, Sungai Tengah, Bandar Penawar Kota Tinggi, Johor, Malaysia, Jumat malam ini, 29 Januari 2016, dipulangkan ke kampung halamannya di Malang, Jawa Timur.
Menurut Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, jenazah Murti dinaikkan ke pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 230. "Pesawat tersebut bakal diterbangkan dari Jakarta dan tiba pukul 20.25," katanya kepada Tempo di kantornya Jumat sore, 29 Januari 2016.
Soekarwo menuturkan, jenazah Murti akan langsung diserahkan kepada keluarga yang menjemputnya di terminal kargo Bandara Internasional Juanda. Selanjutnya jenazah dinaikan ambulans yang sudah disiapkan oleh Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan Jawa Timur. "Setelah itu akan langsung dibawa ke Malang," ujarnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan Sukardo mengatakan, Murti salah satu dari tiga korban kecelakaan kapal yang berhasil diidentifikasi. "Sebetulnya ada empat jenazah asal Jawa Timur, tiga sudah diidentifikasi tinggal satu yang belum. Satu jenazah yang sedang diidentifikasi kalau tidak salah asalnya dari Madura," katanya.
Polisi Malaysia menemukan 13 jenazah warga Indonesia di perairan Johor, Selasa lalu. Kapal yang diperkirakan membawa 30-35 penumpang ini diduga diempas badai hingga terbalik. Polisi Malaysia masih mencari kemungkinan ada korban lain yang belum ditemukan. Korban tewas terus bertambah menjadi 23 yang sudah diketemukan.
EDWIN FAJERIAL