TEMPO.CO, Blitar - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto memastikan akan memecat anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat dari partainya, Damayanti Wisnu Putranti, jika tersangkut korupsi. Hasto mengatakan partainya ingin membuktikan kepada masyarakat sebagai pelopor pemberantas korupsi.
Hasto mengatakan kasus korupsi proyek jalan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat juga membuat Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri marah. “Sekjen saja marah, apalagi ketua umum,” ucapnya di Blitar, Jumat, 29 Januari 2016.
Menurut Hasto, soal pemecatan jika ada kadernya yang terlibat korupsi merupakan keputusan partai. Bahkan, secara langsung, Megawati telah menyampaikan ancaman ini di depan semua kepala daerah dan politikus dari PDIP dalam rapat kerja nasional beberapa waktu lalu.
PDIP, kata Hasto, juga tak akan memberi perlindungan bagi kadernya yang terlibat korupsi. Bahkan dia mempersilakan aparat penegak hukum melakukan tugasnya dan menangkap kader PDIP yang terbukti melakukan korupsi. Baca: KPK Duga Ada Suap dari Sumber Lain
Hasto mengingatkan para kepala daerah yang baru saja terpilih ataupun yang akan mencalonkan diri dari PDIP memegang komitmen partai. Karena itu, sebelum memberikan rekomendasi, PDIP akan melakukan kajian dan penelitian mendalam tentang rekam jejak calon.
Damayanti Wisnu Putranti ditahan KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. KPK juga menangkap teman dekat Damayanti, yakni Dessy A. Edwin dan Julia Prasetyarini, serta Chief Executive Officer PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir.
KPK juga mengisyaratkan bertambahnya jumlah tersangka dalam kasus ini setelah menggeledah ruang Komisi V DPR, beberapa waktu lalu.
HARI TRI WASONO