TEMPO.CO, Solo - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surakarta akhirnya kembali mengalirkan air ke rumah yang berada di Jalan Ahmad Yani Nomor 331, Solo. Rumah itu merupakan rumah keluarga Presiden Joko Widodo.
"Hari ini segel sudah dibuka," kata Direktur Utama PDAM Surakarta Maryanto, Jumat, 29 Januari 2016. Menurut dia, air kembali dialirkan setelah salah satu penghuninya datang ke PDAM untuk membayar tagihan.
Sebelumnya, PDAM sempat menghentikan aliran air ke rumah yang berada di depan pul Damri tersebut. Hal itu dilakukan lantaran ada tunggakan rekening dengan jumlah yang cukup besar.
Baca: Telat Bayar Air, Rumah Jokowi di Solo Disegel
Menurut catatan PDAM, rumah itu menunggak pembayaran rekening air sejak 2013 sebesar Rp 7,5 juta.
Rumah tersebut merupakan tempat tinggal Jokowi sejak masih kecil. Setelah menjadi pengusaha, Jokowi lantas membuat rumah di Kelurahan Sumber. Sedangkan rumah yang lama saat ini ditempati oleh beberapa orang, termasuk bekas sopirnya, Suliadi.
Suliadi sendiri mengaku bertanggung jawab terhadap semua operasional rumah yang ditempatinya itu. “Termasuk urusan listrik dan air,” katanya.
AHMAD RAFIQ