TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto mengundurkan diri atau pensiun dini dari pegawai negeri sipil (PNS) sejak hari ini. Ia merasa masa pengabdiannya selama 35 tahun sudah cukup.
"Saya mengabdi sejak 1981. Selama ini, saya senantiasa diberi karunia luar biasa oleh Tuhan," kata dia di kantornya, Jumat, 29 Januari 2016. "Sekali lagi, saya ucapkan alhamdulillah."
Mengenakan kemeja batik cokelat keemasan, Andhi tampak sumringah. Ia membawa seikat bunga mawar putih dan merah sebagai ucapan perpisahan dari anak buahnya. Ia juga membawa beberapa buku karangannya untuk diberikan kepada jurnalis sebagai salam perpisahan.
Andhi menerangkan pengunduran diri tersebut bertepatan dengan masa jabatannya sebagai Wakil Jaksa Agung berakhir pada usianya yang ke-60 pada tahun ini. Walau demikian, sebagai jaksa, masa dinasnya habis dua tahun lagi.
Ia bercerita telah berpindah jabatan sebanyak 19 kali, dari jabatan terendah hingga saat ini. "Pada usia 60-62 itu, saya berpandangan tidak akan dapat memberi kontribusi kepada institusi secara optimal lagi," ujarnya. Ia pun berujar belum mengetahui siapa calon penggantinya.
Meski demikian, Andhi belum memastikan rencananya setelah pensiun dini. "Biarlah mengalir saja. Saya tidak tahu," katanya.
Andhi sempat masuk bursa calon Jaksa Agung bersama calon internal lain, seperti Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Widyo Pramono dan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Muhammad Yusuf. Sebelum menjadi Wakil Jaksa Agung, Andhi mengisi posisi Jaksa Agung Muda Pidana Khusus. Ia menempati posisi tersebut sejak April 2011 hingga November 2013.
DEWI SUCI R | ISTMAN MP