TEMPO.CO, Samarinda - Kepolisian Resor Bontang, Kalimantan Timur, akhirnya melepaskan Muchlis, pegawai negeri sipil puskesmas, yang diketahui memiliki bendera Negara Isram Irak dan Suriah (ISIS) di kamar kosnya. Meski demikian, Muchlis wajib lapor sebagai langkah kepolisian mengawasinya.
"Dari hasil pemeriksaan belum ada indikasi dia terlibat jaringan teroris atau organisasi terlarang," kata Kepala Polres Bontang Ajun Komisaris Besar Hendra Kurniawan saat dihubungi melalui telepon, Jumat, 29 Januari 2016.
Muchlis ditangkap polisi saat akan kembali ke kosnya di Bontang. Polisi sudah mengantongi bukti kepemilikan dua lembar bendera ISIS yang disita dari kamar kontrakannya. Polisi juga sempat menyita sebilah samurai di lemari pakaiannya.
Polisi kemudian menahan Muchlis untuk kepentingan pemeriksaan. Polres juga sudah melibatkan tim khusus untuk menelisik kemungkinan Muchlis terlibat dalam jaringan ISIS Indonesia.
Hasilnya, Muchlis belum terbukti menjadi bagian dari jaringan ISIS. "Ia hanya sebatas menyukai bendera itu, selebihnya belum diketahui," kata Hendra.
FIRMAN HIDAYAT