TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berjanji menyediakan rumah susun untuk para mantan anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang memiliki kartu tanda penduduk Jakarta. Namun, ia tidak akan mengumpulkan satu kelompok dalam satu rumah susun. “Nanti kayak film The Raid, satu kelompok susah,” ujarnya di Balai Kota, Jumat, 29 Januari 2016.
Meski demikian, mereka tak perlu bayar sewa untuk tinggal di rumah susun. Hanya bayar biaya perawatan Rp 5.000 per hari atau Rp 15.000 per hari untuk yang ada liftnya. Dengan adanya rumah susun, mantan anggota Gafatar akan lebih dimudahkan. Anak sekolah mendapat Kartu Jakarta Pintar dan jika ingin naik bus, mereka tak perlu bayar. “Sama saja kita yang nombokin kamu tinggal di rusun,” kata Ahok.
Sebelum pindah ke rumah susun, kata Ahok, mereka akan terlebih dulu diserahkan kepada keluarganya. Kepulangan mereka akan disesuaikan dengan KTP masing-masing. Untuk mantan anggota Gafatar yang kehilangan KTP, Ahok tak ambil pusing. Sebabnya, data mereka masih tersimpan dalam database nasional. “NIK KTP itu kan berlaku sama. Tinggal alamatnya saja,” ujarnya.
Ribuan eks Gafatar yang tinggal di Kalimantan dipulangkan ke Jawa. Ratusan orang yang dibawa ke Jakarta ditampung di Panti Sosial Bina Insan 2 Ceger dan Rumah Perlindungan dan Trauma Center Cipayung, Jakarta Timur. Sebagian besar dari mereka berasal dari DKI Jakarta.
MAYA AYU PUSPITASARI