TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka pengadaan quay container crane (QCC) di PT Pelindo II, Richard Joost Lino, hari ini batal memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi. Lino mangkir karena alasan sakit.
Pengacara Lino, Maqdir Ismail, mengatakan kliennya kelelahan setelah diperiksa Badan Reserse dan Kriminal pada hari sebelumnya. "Setelah diperiksa Mabes, beliau merasa agak sesak napas dan dibawa ke rumah sakit," kata Maqdir di gedung KPK, Jumat, 29 Januari 2016. Dia meminta kliennya diberikan penundaan pemeriksaan hingga pekan depan.
Baca: Kembali Diperiksa Bareskrim, RJ Lino Bungkam
Menurut dia, hingga pagi ini, Lino masih menjalani rawat inap dan observasi di salah satu rumah sakit. Namun dia enggan menyebutkan rumah sakit yang dimaksud. Maqdir tak membantah jika kesehatan Lino menurun karena sedang terbelit beberapa kasus. "Ya bisa jadi, akibat stres itu kan bisa mengalami segala macam."
KPK menetapkan Lino, Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II, sebagai tersangka. Pelaksana harian Kepala Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati Iskak, mengatakan Lino menjadi tersangka dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan pengadaan QCC di Pelindo II pada 2010.
Menurut Yuyuk, RJ Lino diduga telah menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi terkait dengan pengadaan QCC di Pelindo II pada 2010. Akibatnya, kerugian negara ditaksir mencapai Rp 60 miliar.
Modusnya, Lino memerintahkan pengadaan tiga unit QCC di PT Pelindo II (Persero) dengan menunjuk langsung HDHM dari Cina sebagai penyedia barang. Tiga unit QCC tersebut ditempatkan di Pelabuhan Panjang, Palembang, dan Pontianak.
FAIZ NASHRILLAH